SPMB Jatim 2026: Ambil PIN 28-9 Juni, Verif 29-10 Juni

Putri N. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 123 dibaca
Bisik.id
SPMB Jatim 2026: Ambil PIN 28-9 Juni, Verif 29-10 Juni

Gambar atau konten salah?

SPMB Jatim 2026 adalah proses penerimaan murid baru di sekolah menengah atas dan menengah kejuruan di Jawa Timur. Calon siswa diminta menyiapkan dokumen yang akan diverifikasi saat pengambilan PIN dan proses validasi.

Pengambilan PIN akan berlangsung mulai 28 Mei 2026 - 9 Juni 2026 pukul 01.00 - 23.59 WIB. Setelah mendapatkan PIN, siswa harus datang ke SMA/SMK negeri masing-masing untuk verifikasi dan validasi dokumen pada 29 Mei 2026 - 10 Juni 2026 pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Setiap calon siswa memiliki kriteria berbeda, sehingga dokumen yang harus disiapkan pun tidak sama. Dokumen tertentu hanya diperlukan bagi lulusan SMP/sederajat di Jawa Timur 2026, lulusan luar Jawa Timur, lulusan Jawa Timur tahun sebelumnya, penyandang disabilitas, atau siswa yang berasal dari pondok pesantren, yayasan, atau panti asuhan. Selain itu, calon siswa yang terdampak bencana alam atau orang tua/wali yang dimutasi juga perlu menyiapkan dokumen tambahan. Calon siswa jalur prestasi lomba harus melampirkan surat keterangan dari kepala SMP/MTs asal.

Berikut daftar dokumen umum yang harus disiapkan:

  • Kartu Keluarga
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) – bawa fotokopi saat verifikasi dan tunjukkan aslinya. Unduh contoh format SKL di SINI.
  • Surat Pernyataan Orang Tua – surat pernyataan kebenaran data dan dokumen. Unduh contoh format di SINI.
  • Surat Keterangan Kelas Akhir – diperlukan bagi lulusan tertentu. Unduh di SINI.
  • Surat Pengunduran Diri – bagi lulusan Jawa Timur tahun sebelumnya. Diperlukan tanda tangan orang tua dan meterai.
  • Surat Pernyataan Siswa Lulusan Sebelum Tahun 2026 – bagi siswa yang belum melanjutkan pendidikan. Diperlukan tanda tangan orang tua, meterai, dan unduhan format di SINI.
  • Surat Keterangan Kelas Akhir – bagi siswa yang belum melanjutkan pendidikan. Unduh di SINI.
  • Surat Keterangan Bencana – bagi siswa yang terdampak bencana alam. Bawa fotokopi dan tunjukkan aslinya saat pengambilan PIN.
  • Surat Keterangan Mutasi Tugas – bagi orang tua/wali yang dimutasi. Bawa fotokopi dan tunjukkan aslinya saat pengambilan PIN.
  • Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) – bagi orang tua/wali yang pindah. Bawa fotokopi dan tunjukkan aslinya saat pengambilan PIN.
  • Surat Keterangan Disabilitas – surat dari dokter spesialis atau lembaga psikologi terakreditasi A, atau kartu penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial. Bawa fotokopi dan tunjukkan aslinya saat pengambilan PIN.
  • Surat Keterangan Kepala Sekolah – untuk identifikasi dan asesmen disabilitas.
  • Surat Keterangan Lomba – bagi jalur prestasi lomba. Unduh contoh format di SINI.

Berikut dokumen khusus berdasarkan kriteria:

Lulusan Jatim 2026 dan Lulusan Luar Jatim

  • Surat Keterangan Kelas Akhir – unduh format di SINI.

Lulusan Jatim Tahun Sebelumnya

  • Surat Pengunduran Diri – ditandatangani orang tua dan dibubuhi meterai. Diajukan ke SMA/SMK sebelumnya.
  • Surat Pernyataan Siswa Lulusan Sebelum Tahun 2026 – ditandatangani orang tua, dibubuhi meterai, unduh format di SINI.

Pendaftar dengan Surat Keterangan Domisili (SKD) Pondok Pesantren, Panti Asuhan, Yayasan

  • SKD pondok, panti, atau yayasan – bawa fotokopi saat pengambilan PIN.
  • Surat izin operasional/surat pendirian pondok – bawa fotokopi saat pengambilan PIN.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pimpinan lembaga – unduh format di SINI.
  • Surat Keterangan Kelas Akhir – unduh format di SINI.

Pendaftar dengan SKD Bencana Alam

  • SKD bencana dari lurah/kepala desa/pejabat setempat – bawa fotokopi dan tunjukkan aslinya saat pengambilan PIN.
  • Surat keterangan bencana daerah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
  • Surat Keterangan Kelas Akhir – unduh format di SINI.

Pendaftar dengan SKPD Mutasi Ortu/Wali

  • Surat mutasi tugas orang tua/wali – bawa fotokopi dan tunjukkan aslinya saat pengambilan PIN.
  • Surat keterangan pindah domisili (SKPD) orang tua – bawa fotokopi dan tunjukkan aslinya saat pengambilan PIN.
  • Surat Keterangan Kelas Akhir – unduh format di SINI.

Penyandang Disabilitas

  • Surat keterangan dari dokter spesialis/lembaga psikologi terakreditasi A, diperoleh paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran SPMB Jatim Tahap 1 2026; atau kartu penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial.
  • Surat keterangan dari kepala sekolah asal – menerangkan hasil identifikasi dan asesmen.
  • Surat Keterangan Kelas Akhir – unduh format di SINI.

Pendaftar Jalur Prestasi Lomba

  • Surat keterangan dari kepala SMP/MTs asal tentang lomba/kompetisi – unduh format di SINI.

Semua dokumen harus disiapkan sebelum tanggal akhir pengambilan PIN. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi https://spmbjatim.net/. Proses ini membantu memastikan bahwa setiap siswa memenuhi persyaratan administratif sebelum masuk ke sekolah menengah atas atau menengah kejuruan di Jawa Timur.

Dengan mempersiapkan dokumen sesuai kategori, calon siswa dapat menghindari keterlambatan atau penolakan karena kurangnya berkas. Prosedur ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan sekolah negeri, sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.

SPMB Jatim 2026PINVerifikasi DokumenBencana AlamPenyandang DisabilitasPondok Pesantren

Komentar

Memuat komentar...