SPMB Jatim 2026: Pra‑pendaftaran 11‑19 Mei, 11‑12 Juni

Surya B. · 5 min baca · 2 bulan lalu · 98 dibaca
Bisik.id
SPMB Jatim 2026: Pra‑pendaftaran 11‑19 Mei, 11‑12 Juni

Gambar atau konten salah?

Surabaya – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2026 telah resmi dimulai. Sebelum masuk ke tahap pendaftaran sesuai jalur pilihan, calon peserta didik harus mengikuti rangkaian pra‑pendaftaran yang menjadi syarat utama dalam proses penerimaan SMA/SMK negeri di Jawa Timur. Karena setiap tahap pra‑pendaftaran memiliki jadwal dan ketentuan berbeda, siswa dan orang tua perlu memerhatikan setiap langkah dengan teliti agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Pra‑pendaftaran terdiri dari empat tahap utama: Pengisian Nilai Rapor, Verifikasi Nilai Rapor, Pembetulan Nilai Rapor, dan Pengambilan PIN. Setiap tahap memiliki waktu dan prosedur yang harus dipatuhi. Memahami alur ini sejak awal membantu calon peserta didik menghindari kesalahan administratif dan memperlancar proses pendaftaran.

Pengisian Nilai Rapor dilakukan oleh kepala satuan pendidikan atau yang ditugaskan kepala satuan pendidikan di SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat. Nilai rapor yang diisi mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris. Nilai diambil dari kompetensi pengetahuan (KI‑3) saja atau nilai akhir sesuai format rapor masing‑masing satuan pendidikan. Pengisian dilakukan secara online melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id pada periode 11 Mei 2026 sampai 19 Mei 2026 (01.00‑23.59 WIB).

Setelah nilai rapor diisi, Verifikasi Nilai Rapor dilakukan oleh calon murid baru. Verifikasi berlangsung secara online melalui laman spmb.jatimprov.go.id pada periode 18 Mei 2026 sampai 21 Mei 2026 (01.00‑23.59 WIB). Calon murid baru memeriksa nilai rapor yang telah diisikan dan memastikan tidak ada kesalahan.

Jika ditemukan kesalahan entry, Pembetulan Nilai Rapor dapat dilakukan oleh kepala satuan pendidikan asal pada periode 21 Mei 2026 sampai 26 Mei 2026 (01.00‑23.59 WIB) melalui laman yang sama. Bagi calon murid baru yang belum memiliki nilai rapor diisi oleh kepala satuan pendidikan, mereka dapat mengisi secara mandiri saat proses pengambilan PIN, yaitu pada periode 28 Mei 2026 sampai 9 Juni 2026.

Selanjutnya, Pengambilan PIN wajib dilakukan oleh semua calon murid baru. PIN (Personal Identification Number) digunakan untuk proses pendaftaran selanjutnya. Pengambilan PIN dilakukan secara mandiri melalui laman spmb.jatimprov.go.id pada periode 28 Mei 2026 sampai 9 Juni 2026 (01.00‑23.59 WIB). Proses ini diikuti dengan pengisian data dan unggah berkas/dokumen yang dibutuhkan sesuai jalur SPMB yang dipilih. PIN hanya dapat diambil satu kali selama SPMB berlangsung.

Setelah pengambilan PIN, calon murid baru harus datang ke satuan pendidikan SMA/SMK yang masuk wilayah dalam atau luar rayon sesuai kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK/SKD/SKPD. Verifikasi dan validasi dokumen dilakukan mulai 29 Mei 2026 sampai 10 Juni 2026 (08.00‑16.00 WIB). Dokumen yang dibawa dan diserahkan kepada petugas operator satuan pendidikan SMA/SMK meliputi:

  • Fotokopi KK dengan menunjukkan aslinya.
  • Fotokopi SKD dengan menunjukkan aslinya, dan fotokopi surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat bagi calon murid baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
  • Fotokopi SKD dengan menunjukkan aslinya, fotokopi surat ijin operasional/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga bagi calon murid baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial.
  • Fotokopi Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala satuan pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
  • Fotokopi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) satuan pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
  • Fotokopi Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dokter Spesialis atau Lembaga Psikologi yang terakreditasi A yang diperoleh paling lama satu tahun sebelum pendaftaran SPMB tahap I, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas (yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial); serta hasil identifikasi dan asesmen dari Kepala satuan pendidikan SMP/MTs/sederajat asal.
  • Fotokopi SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili)/Surat Keterangan sejenis yang diterbitkan oleh Lurah/Kepala Desa dan SK mutasi tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur mutasi tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya.
  • Fotokopi Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik dari Kepala satuan pendidikan SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan selain pendidik) dengan menunjukkan aslinya.
  • Fotokopi hasil tes kesehatan bagi calon murid baru yang akan mendaftar pada SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang memerlukan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
  • Surat pernyataan dari calon murid baru untuk lulusan satuan pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat sebelum tahun 2026.
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratan dalam SPMB dan data yang telah diisikan dalam sistem SPMB.

Operator SMA/SMK wajib menyimpan dokumen yang telah diserahkan oleh calon murid baru. PIN yang telah diambil kemudian digunakan untuk proses pendaftaran selanjutnya.

Berikut jadwal pra‑pendaftaran SPMB Jatim 2026:

  • Pengisian nilai rapor oleh sekolah: 11‑19 Mei 2026 (01.00‑23.59 WIB)
  • Verifikasi nilai oleh calon murid baru: 18‑21 Mei 2026 (01.00‑23.59 WIB)
  • Pembetulan nilai rapor oleh Kepala satuan pendidikan SMP/Sederajat: 21‑26 Mei 2026 (01.00‑23.59 WIB)
  • Pengambilan PIN oleh calon murid baru: 28 Mei‑9 Juni 2026 (01.00‑23.59 WIB)
  • Verifikasi dan validasi dokumen oleh operator SMA/SMK: 29 Mei‑10 Juni 2026 (08.00‑16.00 WIB)
  • Latihan Pendaftaran: 8‑9 Juni 2026 (01.00‑23.59 WIB)
  • Verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu: 29 Mei‑10 Juni 2026 (08.00‑16.00 WIB)

Setelah tahap pra‑pendaftaran selesai, calon peserta didik perlu memantau jadwal pendaftaran SPMB Jatim 2026 agar tidak melewatkan setiap tahapan seleksi. Pendaftaran dilakukan melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, hingga zonasi, masing‑masing memiliki waktu dan mekanisme berbeda.

Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Tahap I (jalur domisili):

  • **Pendaftaran:** 11‑12 Juni 2026 (00.01‑21.00 WIB)
  • **Penutupan:** 12 Juni 2026 (21.00 WIB)
  • **Pengumuman:** 13 Juni 2026 (08.00 WIB)
  • **Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru:** 13 Juni 2026 (09.00‑23.59 WIB)
  • **Daftar ulang di SMA/SMK Negeri tujuan:** 13 dan 15 Juni 2026 (09.00‑16.00 WIB)

Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Tahap II (jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba):

  • **Pendaftaran:** 17‑18 Juni 2026 (00.01‑21.00 WIB)
  • **Penutupan:** 18 Juni 2026 (21.00 WIB)
  • **Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK:** 18‑20 Juni 2026 (s.d 16.00 WIB)
  • **Pengumuman:** 22 Juni 2026 (09.00 WIB)
  • **Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru:** 22 Juni 2026 (09.00‑23.59 WIB)
  • **Daftar ulang di SMA/SMK Negeri tujuan:** 22‑23 Juni 2026 (09.00‑16.00 WIB)

Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Tahap III (jalur nilai prestasi akademik untuk jenjang SMA):

  • **Pendaftaran:** 24‑25 Juni 2026 (00.01‑21.00 WIB)
  • **Penutupan:** 25 Juni 2026 (21.00 WIB)
  • **Pengumuman:** 26 Juni 2026 (08.00 WIB)
  • **Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru:** 26 Juni 2026 (09.00‑23.59 WIB)
  • **Daftar ulang di SMA Negeri tujuan:** 26‑27 Juni 2026 (09.00‑16.00 WIB)
  • **Pengumuman Pemenuhan Kuota:** 29 Juni 2026 (09.00 WIB)
  • **Cetak bukti penerimaan pemenuhan kuota:** 29 Juni 2026 (09.00‑16.00 WIB)
  • **Daftar ulang pemenuhan kuota:** 29 Juni 2026 (09.00‑16.00 WIB)

Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Tahap IV (jalur nilai prestasi akademik jenjang SMK):

  • **Pendaftaran:** 30 Juni‑1 Juli 2026 (00.01‑21.00 WIB) – Online
  • **Penutupan:** 1 Juli 2026 (21.00 WIB)
  • **Pengumuman:** 2 Juli 2026 (08.00 WIB)
  • **Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru:** 2 Juli 2026 (09.00‑23.59 WIB)
  • **Daftar ulang di SMK Negeri tujuan:** 2‑3 Juli 2026 (09.00‑16.00 WIB)
  • **Pengumuman pemenuhan kuota:** 4 Juli 2026 (09.00 WIB)
  • **Cetak bukti penerimaan pemenuhan kuota:** 4 Juli 2026 (09.00‑16.00 WIB)
  • **Daftar ulang pemenuhan kuota:** 4 Juli 2026 (09.00‑16.00 WIB)

Dengan mengikuti jadwal pra‑pendaftaran dan pendaftaran sesuai jalur yang dipilih, calon peserta didik dapat memaksimalkan peluang diterima di SMA/SMK negeri di Jawa Timur. Memahami setiap langkah, mempersiapkan dokumen, dan mematuhi batas waktu menjadi kunci utama dalam proses seleksi SPMB Jatim 2026.

SPMB Jatim 2026Pra‑pendaftaranPINVerifikasi Nilai RaporDokumen PendaftaranJadwal PendaftaranJalur Afirmasi

Komentar

Memuat komentar...