SPMB PAUD 2026: Pendaftaran Terbuka Hingga 1 Juli Jadwal
Gambar atau konten salah?
Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk program PAUD tahun 2026 sudah berjalan di berbagai wilayah dan jenjang pendidikan. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 1 Juli 2026 dan juga mencakup SPMB PAUD 2026.
Berbeda dengan jenjang lain, pendaftaran SPMB PAUD biasanya tidak dilakukan secara terpadu. Setiap satuan pendidikan membuka pendaftaran secara daring maupun luring sesuai kebijakan masing‑masing. Meski begitu, semua pendaftaran tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026/2027.
Peraturan tersebut menguraikan kriteria usia dan dokumen yang wajib dipenuhi. Calon murid TK/PAUD harus berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A, serta 5 tahun dan 6 tahun untuk kelompok B. Jika calon sudah berusia 5 tahun 6 bulan atau 6 tahun, mereka dapat mendaftar SD, asalkan memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Menurut Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Permendikdasmen 3/2025 memberi ruang bagi anak berusia paling rendah 6 tahun, bahkan 5 tahun 6 bulan, untuk mendaftar SD. Namun, anak berusia 7 tahun ke atas akan diprioritaskan sesuai kuota daya tampung. Kebutuhan kecerdasan, bakat, dan kesiapan psikis harus dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog atau dewan guru sekolah tujuan.
“Ada anak yang secara usia belum 7 tahun, tetapi berdasarkan asesmen profesional memang telah menunjukkan kesiapan untuk mengikuti pendidikan dasar,” tuturnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap anak memiliki tahapan perkembangan yang berbeda, sehingga fleksibilitas usia pendaftar diusulkan untuk memberikan layanan pendidikan yang adil dan tidak diskriminatif.
SPMB PAUD 2026 secara resmi diadakan secara terpadu melalui portal https://spmbpaud.jakarta.go.id/. Di sana, orang tua dapat memeriksa jadwal, prosedur, dan dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi Akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang, serta Kartu Keluarga (KK). Syarat dokumen lain dan jadwal penerimaannya dapat dikonfirmasi langsung di media sosial atau lokasi PAUD tujuan.
Dengan memahami ketentuan usia, dokumen, dan prosedur yang telah ditetapkan, orang tua dapat mempersiapkan anak mereka dengan lebih baik. SPMB PAUD 2026 memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk memulai pendidikan dasar sesuai perkembangan individual mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
