Subsidi Kendaraan Listrik 200 Ribu, Mulai Juni 2026

Dani L. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 125 dibaca
Bisik.id
Subsidi Kendaraan Listrik 200 Ribu, Mulai Juni 2026

Gambar atau konten salah?

Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memulai program subsidi kendaraan listrik pada Juni 2026. Rencana ini bertujuan menyalurkan 200.000 unit kendaraan, terbagi rata antara motor dan mobil.

Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, subsidi motor listrik akan setara Rp 5 juta per unit. Untuk mobil listrik, nilai subsidinya masih dibahas. “Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisdi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” ujarnya pada konferensi pers APBN KITA, Selasa 05 Mei 2026.

Skema penyaluran masih dalam tahap finalisasi. Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian akan mengumumkannya kemudian. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek. “Semangat kita yakni kita akan memastikan semua mesin ekonomi akan berjalan, demand sudah jalan, sekarang di sektor manufaktur,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga, menambahkan bahwa rincian penyaluran akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan. “Beberapa insentif sedang dipikirkan oleh pemerintah, salah satunya di sektor otomotif dan motor, ini nanti kita akan laporkan kepada bapak presiden,” kata Airlangga pada konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa 05 Mei 2026.

Selain subsidi, pemerintah juga sedang membahas opsi penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh negara. Purbaya menyatakan bahwa besaran skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dapat berkisar antara 40 % hingga 100 %. “Jadi yang diomongin tadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih masih didiskusikan skemanya. Itu untuk utamanya EV, yang bukan hybrid. Nanti yang baterainya berdasarkan nikel sama non-nikel akan beda skemanya. Tapi yang itu nanti, nanti Menteri Perindustrian,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan.

Insentif khusus untuk kendaraan listrik berbasis baterai nikel diperkirakan akan lebih besar. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan nikel, salah satu komoditas unggulan Indonesia. Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan menyerah pada kritik media internasional yang meragukan potensi nikel Indonesia setelah China mengadopsi teknologi baterai non-nikel. “Kenapa saya pakai yang nikel lebih besar subsidinya, karena supaya nikel kita kepake. Dulu saya baca di Economist, judulnya 'Mimpi Indonesia Menguasai Dunia Baterai hilang' karena China pakai bukan nikel. Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai, biar punya kita nikelnya bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” jelasnya.

Program subsidi ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan target 200.000 unit, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi jangka pendek melalui peningkatan permintaan dan produksi di sektor manufaktur.

Perkiraan waktu peluncuran subsidi dimulai pada Juni 2026, dengan penyaluran motor listrik dan mobil listrik masing-masing 100.000 unit. Besaran subsidi motor listrik sudah ditetapkan, sementara nilai subsidi mobil listrik masih dalam proses pembahasan. Di sisi pajak, pemerintah mempertimbangkan opsi PPN Ditanggung Pemerintah dengan variasi 40 % hingga 100 % tergantung jenis kendaraan listrik.

Dengan melibatkan Presiden Prabowo Subianto dalam persetujuan skema penyaluran, pemerintah menegaskan komitmen tinggi terhadap kebijakan ini. Purbaya menekankan pentingnya memastikan semua mesin ekonomi berjalan, khususnya di sektor manufaktur, sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

Program subsidi kendaraan listrik ini menandai langkah konkret pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berkelanjutan. Dengan fokus pada nikel sebagai komponen baterai, kebijakan ini juga mendukung strategi hilirisasi komoditas unggulan negara.

subsidy kendaraan listriknikelPPN Ditanggung Pemerintahmotor listrikmobil listrikPemerintah IndonesiaManufaktur

Komentar

Memuat komentar...