Sugiat Pujikan Imigrasi: 6.592 WNA Terganggu, Terteguh

Ani R. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Sugiat Pujikan Imigrasi: 6.592 WNA Terganggu, Terteguh

Gambar atau konten salah?

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menegaskan apresiasi atas kerja keras Direktorat Jenderal Imigrasi yang dipimpin oleh Hendarsam Marantoko pada awal tahun 2026. Ia menilai langkah tegas jajaran Imigrasi menandai komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Catatan impresif Ditjen Imigrasi tercermin dari penindakan terhadap 6.592 warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia. “Angka penindakan lebih dari 6.000 WNA di awal tahun ini adalah bukti bahwa fungsi pengawasan kita berjalan sangat efektif dan progresif. Kami di Komisi XIII melihat adanya peningkatan intensitas operasi intelijen dan penindakan yang terukur,” ujar Sugiat dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Selain kuantitas, Sugiat menyoroti keberhasilan Imigrasi membongkar praktik kriminal lintas negara. Di Tangerang, penggerebekan sindikat penipuan berbasis romansa (love scamming) melibatkan jaringan internasional. Sementara itu, upaya penyelundupan manusia ke Australia, dengan pelaku WNA Pakistan, berhasil digagalkan. “Kasus di Tangerang dan penyelundupan ke Australia yang melibatkan WNA Pakistan bukan perkara mudah. Ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral dan kecakapan siber yang mumpuni. Dirjen Hendarsam Marantoko berhasil membuktikan bahwa Imigrasi saat ini lebih responsif dan berani,” tambah Sugiat.

Meski memberikan pujian, Sugiat Santoso berharap capaian ini menjadi standar baru bagi jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mendukung penguatan sarana dan prasarana keimigrasian, khususnya dalam digitalisasi pengawasan perbatasan. Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi warga asing yang mencoba menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia.

Keseluruhan, apresiasi Sugiat menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dan teknologi dalam menegakkan hukum keimigrasian. Keberhasilan penindakan dan operasi intelijen menunjukkan bahwa sistem pengawasan negara telah berkembang secara progresif, sekaligus menegaskan komitmen DPR dalam memperkuat keamanan perbatasan.

Komisi XIII DPR RIDirektorat Jenderal ImigrasiPenindakan WNAOperasi intelijenLove scammingPenyelundupan manusia ke AustraliaDigitalisasi pengawasan perbatasan

Komentar

Memuat komentar...