Surabaya: 711 Jukir Parkir Aktifkan Pembayaran Digital

Agus P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 94 dibaca
Bisik.id
Surabaya: 711 Jukir Parkir Aktifkan Pembayaran Digital

Gambar atau konten salah?

Surabaya – Sebanyak 711 juru parkir (jukir) kini telah bersedia menggunakan sistem pembayaran digital. Mereka sudah mengaktifkan rekening bank untuk mendukung pembayaran parkir tanpa tunai.

Wali Kota Eri Cahyadi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menegaskan bahwa para jukir yang enggan mengikuti sistem baru akan diancam diganti. “Jika tetap menolak terintegrasi dengan parkir digital, mereka terancam bakal diganti dengan petugas baru,” ujar Wali Kota.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menambahkan bahwa jumlah jukir yang beralih ke sistem digital diperkirakan akan terus meningkat. “Tujuannya agar transparansi pengelolaan parkir di Kota Pahlawan bisa terjaga. Dengan tambahan ini, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai,” ujarnya di Surabaya, Minggu (26/4/2026).

Menurut Trio, total ada 1.749 jukir Tepi Jalan Umum (TJU) di Surabaya. Dari jumlah tersebut, 1.300 sudah tervalidasi datanya. Namun, hanya 711 jukir yang benar-benar aktif mengaktifasi rekening dan ATM.

Untuk mencapai target 800 jukir dalam waktu dekat, Dishub menerapkan strategi “jemput bola”. Tim diterjunkan langsung ke titik-titik parkir untuk memfasilitasi pembukaan rekening Bank Jatim di tempat. “Bagi yang bersedia, langsung kami fasilitasi. Sebaliknya, yang menolak akan ditertibkan, termasuk kemungkinan penggantian petugas dan penarikan Kartu Tanda Anggota (KTA),” tegasnya.

Masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar parkir. Pemkot menyediakan tiga skema utama: QRIS, kartu elektronik (e‑money), dan voucher parkir. Warga dapat membeli voucher melalui jaringan ritel modern atau via daring di nomor 087871731465. Voucher ini wajib diterima oleh jukir sebagai alat bayar sah.

Seluruh transaksi tercatat digital dan terhubung ke rekening petugas. Jukir akan mendapatkan porsi 40 % dari setiap transaksi yang masuk, tambah Trio.

Implementasi parkir non‑tunai kini menyasar sejumlah ruas jalan baru dan kawasan strategis di Surabaya, termasuk:

  • Ngagel Jaya, Wonokromo, Jemursari, Manyar, Dharmahusada, dan Kertajaya
  • Raya Darmo Satelit, Kupang Baru di Surabaya Barat
  • Blauran, Embong Malang, Kedungdoro, Praban, dan Kayoon di Surabaya Pusat
  • Kawasan Samudera, Jalan Kopi, Kapasan, dan Kembang Jepun di Surabaya Utara

Sebelumnya, titik ikonik seperti Balai Kota dan Taman Bungkul sudah menerapkan sistem ini. Dengan perluasan yang masif, Pemkot Surabaya berharap potensi “kebocoran” PAD dari sektor parkir dapat diminimalisir sekaligus menjawab aspirasi warga akan sistem yang lebih akuntabel.

Inisiatif ini menandai langkah konkret pemerintah kota dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik, sekaligus memperkuat kontrol atas pendapatan daerah.

jukirparkir digitalpayment non-tunaiSurabayaQRISvoucher parkirDishubtransparansi

Komentar

Memuat komentar...