Surabaya Awasi Kesehatan Hewan Kurban di 31 Lapak Kecamatan
Gambar atau konten salah?
Surabaya menyiapkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak yang tersebar di 31 kecamatan menjelang Idul Adha. Pemeriksaan ini berlangsung dari 18 hingga 26 Mei 2026 dan melibatkan PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya serta Pusvetma Kementerian Pertanian.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah dibeli maupun disembelih,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Nanik Sukristina, Minggu (24 Mei 2026).
Para pedagang diwajibkan membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal dan lapak penjualan harus terdaftar serta mendapatkan izin dari kecamatan setempat. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim dokter hewan berserta mahasiswa kedokteran hewan. Mereka memeriksa potensi penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), skabies, dan penyakit menular lainnya, sekaligus memastikan semua hewan telah divaksinasi di daerah asal.
“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari berbagai wilayah, termasuk Trenggalek, Blitar, Tulungagung, dan daerah lain di Jawa Timur, bahkan ada yang didatangkan dari luar pulau. Karena itu, pengawasan diperketat untuk memastikan seluruh hewan memenuhi standar kesehatan.
“Hewan kurban yang layak dapat dilihat dari kondisi fisik yang sehat, aktif, tidak lemas, serta memenuhi syarat umur minimal satu tahun. Pemeriksaan umur dilakukan melalui pengecekan gigi hewan,” jelasnya.
Selain pemeriksaan sebelum penjualan, DKPP juga akan melakukan pemeriksaan pasca penyembelihan atau post mortem saat Hari Raya Idul Adha. Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengelolaan limbah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menjaga kesehatan masyarakat.
“Kegiatan post mortem nanti melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan aspek kesehatan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Pengawasan ini juga melibatkan akademisi dan organisasi profesi. Sebanyak 50 mahasiswa kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair), 50 mahasiswa dari Universitas Wijaya Kusuma (UWK), 30 peserta Fakultas Vokasi, dan 20 anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) turut berpartisipasi bersama tim DKPP.
- 50 mahasiswa kedokteran hewan Unair
- 50 mahasiswa UWK
- 30 peserta Fakultas Vokasi
- 20 anggota PDHI
Pengawasan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga kesehatan hewan kurban dan mencegah potensi masalah kesehatan masyarakat setelah perayaan Idul Adha. Dengan melibatkan tenaga profesional, akademisi, dan mahasiswa, proses ini bertujuan memberikan jaminan bahwa hewan kurban yang dibeli dan disembelih aman bagi konsumen.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
