Surabaya Blokir NIK Mantan Suami, 8.159 Belum Bayar Nafkah
Gambar atau konten salah?
Surabaya, 20 April 2026 – Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajd, mengungkapkan bahwa ribuan mantan suami di kota ini mengalami blokir NIK karena belum membayar nafkah. Menurut data pengadilan agama, alasan utama terletak pada empat faktor ketika perceraian diajukan oleh pihak istri.
Faktor pertama adalah suami belum menggunakan layanan Pemkot Surabaya. Kedua, suami belum mau mengambil akta cerai. Ketiga, suami tidak mengetahui adanya pembebanan nafkah karena tidak menerima pemberitahuan isi putusan PA. Keempat, suami belum mampu membayar kewajiban nafkah.
Irvan menambahkan, “Untuk perkara cerai talak (perkara diajukan oleh pihak suami) sebagian besar telah membayar nafkah karena sebagai persyaratan untuk ikrar talak dan pengambilan akta cerai,”. Ia menegaskan bahwa ketika laki‑laki memutuskan perceraian, mereka biasanya sudah memenuhi kewajiban tersebut.
Data terakhir per 16 April 2026 menunjukkan masih ada 8.159 eks suami yang belum memenuhi nafkah setelah bercerai. Sebaliknya, 3.045 mantan suami sudah membayar dan NIK mereka diaktifkan kembali. Untuk menekan angka ini, Dispendukcapil menerapkan penonaktifan sementara dan pembatasan layanan publik, sekaligus berupaya mencegah dampak sosial pada anak.
“Upaya kita untuk menekan angka kemiskinan, putus sekolah, stunting , kenakalan remaja , fatherless sebagai akibat pasca perceraian,” ujar Irvan. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko ketidakmampuan ekonomi yang dapat memengaruhi generasi berikutnya.
Dengan strategi ini, pemerintah kota berharap mantan suami yang masih memiliki kewajiban akan segera membayar nafkah, sekaligus menstabilkan kondisi sosial bagi keluarga yang terpisah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
