Surabaya Buka Jalur Afirmasi Inklusi SPMB 2026/2027
Gambar atau konten salah?
Jalur Afirmasi Kategori Inklusi untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya tahun ajaran 2026/2027 telah dibuka. Dinas Pendidikan Kota Surabaya memfokuskan jalur ini pada anak berkebutuhan khusus, baik yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pendaftaran dilakukan secara online, sehingga orang tua dapat mengisi formulir dan mengunggah berkas dari rumah.
Setiap calon murid baru (CMB) yang ingin mengikuti jalur ini harus memenuhi dua kelompok persyaratan: persyaratan khusus untuk kategori inklusi dan persyaratan umum sesuai jenjang pendidikan. Persyaratan khusus menuntut surat dari psikolog yang menjelaskan bahwa CMB tersebut memang penyandang disabilitas. Persyaratan umum mengatur usia, dokumen identitas, dan bukti domisili.
Persyaratan Khusus (Kategori Inklusi)
- Surat psikolog yang menyatakan CMB adalah penyandang disabilitas.
Persyaratan Umum Jenjang SD
- Berusia 7 sampai 12 tahun pada 01 Juli 2026, atau paling rendah 6 tahun pada tanggal tersebut. Sekolah akan memprioritaskan usia 7–12 tahun.
- Jika usia minimal 5 tahun 6 bulan pada 01 Juli 2026 dan CMB memiliki kesiapan psikis, rekomendasi tertulis dari psikolog profesional diperlukan. Bila psikolog tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru sekolah.
- Seleksi hanya berdasarkan usia; tidak ada tes akademis seperti membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain.
- Usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir resmi yang dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat.
- Penggunaan Kartu Keluarga (KK) Surabaya yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak pendaftaran. Pengecualian berlaku bagi CMB yang berada dalam satu KK dengan orang tua.
- Jika tidak memiliki KK karena bencana alam atau sosial, dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) yang diterbitkan RT, diketahui RW, dan dicatatkan di kantor Kelurahan setempat yang menyatakan bahwa murid telah berdomisili bersama orang tua atau wali paling singkat 1 tahun.
Persyaratan Umum Jenjang SMP
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 01 Juli 2026 dan/atau telah menyelesaikan kelas 6 SD atau setara.
- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau setara.
- Validasi data secara online sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Keputusan Walikota.
- Untuk CMB kelas 7 SMP dari luar negeri, wajib surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal pendidikan menengah.
- Usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir resmi yang dilegalisir oleh lurah atau pejabat berwenang setempat.
- Penggunaan KK Surabaya yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak pendaftaran, kecuali bagi yang berada dalam satu KK dengan orang tua. Penggantian KK dengan SKDK berlaku bila domisili bersama orang tua minimal 1 tahun.
Catatan: Persyaratan usia untuk SD dan SMP dikecualikan bagi sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, layanan khusus, atau berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar/3T.
Ketentuan Kuota dan Sistem Pendaftaran
- SD: Jalur Afirmasi setidaknya 15% dari total daya tampung sekolah. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah penyelenggara inklusi terdekat.
- SMP: Jalur Afirmasi setidaknya 20% dari total daya tampung sekolah. Pendaftaran disesuaikan dengan penempatan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi berdasarkan data alamat tempat tinggal CMB.
Jadwal SPMB Jalur Afirmasi Kategori Inklusi Surabaya 2026
SD
- Pendaftaran: 02 Juni 2026 pukul 01:00 – 04 Juni 2026 pukul 23:00
- Verifikasi: 02 Juni 2026 pukul 01:00 – 04 Juni 2026 pukul 23:30
- Pengumuman: 05 Juni 2026 pukul 00:00
- Daftar Ulang: 05 Juni 2026 pukul 00:30 – 05 Juni 2026 pukul 23:00
SMP
- Pendaftaran: 22 Juni 2026 pukul 01:00 – 24 Juni 2026 pukul 23:00
- Verifikasi: 22 Juni 2026 pukul 00:00 – 24 Juni 2026 pukul 23:30
- Penempatan: 22 Juni 2026 pukul 01:00 – 24 Juni 2026 pukul 23:00
- Pengumuman: 25 Juni 2026 pukul 00:00
- Daftar Ulang: 25 Juni 2026 pukul 00:30 – 26 Juni 2026 pukul 23:00
Ketentuan Penerimaan dan Daftar Ulang
Calon murid baru dianggap diterima secara sah jika namanya tercantum dalam lembar pengumuman yang disahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Setelah dinyatakan lolos, orang tua harus segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal. CMB yang tidak daftar ulang hingga batas waktu otomatis dianggap mengundurkan diri. Setelah semua proses selesai, siswa berkebutuhan khusus akan memulai tahun ajaran baru pada bulan Juli 2026.
Proses ini menegaskan komitmen Surabaya terhadap pendidikan inklusif. Dengan menyediakan jalur khusus, pemerintah kota memastikan anak penyandang disabilitas memiliki akses yang setara. Persyaratan dokumen, kuota, dan jadwal yang ketat dirancang untuk menjaga kualitas dan keadilan dalam penerimaan. Orang tua diharapkan mempersiapkan berkas dengan teliti dan mencatat tanggal penting sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, anak berkebutuhan khusus dapat memulai perjalanan pendidikan mereka tanpa hambatan administratif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Nadiem Anwar Makarim Tolak Tuduhan Korupsi Chromebook
Nadiem Anwar Makariem Bela Korupsi Chromebook di Pengadilan
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Berita Terbaru
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ternyata Miliki Aset Berlimpah
Santerra De Laponte: Tujuan Foto Keluarga di Pujon Malang
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Bernardo Silva: Barcelona & Atlético bersaing keputusan 2026
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
Kari Minang Depok, Gyudon Jakarta, Diet Rendah Sodium Jadi Tren
Mourinho Jadi Pelatih Real Madrid, Bek Konate & Dumfries
