Syaifuddin Zuhri Ketua DPRD Surabaya, Menunggu Rekom Gubernur

Ani R. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
Syaifuddin Zuhri Ketua DPRD Surabaya, Menunggu Rekom Gubernur

Gambar atau konten salah?

Syaifuddin Zuhri resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menggantikan Adi Sutarwijono yang telah meninggal. Namun, ia belum dilantik karena masih menunggu rekomendasi resmi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Perubahan jabatan ini diusulkan oleh DPRD Surabaya pada rapat paripurna yang berlangsung hari Senin, 27 April 2026. Usulan tersebut menempatkan Syaifuddin sebagai ketua dengan masa jabatan 2024‑2029.

Menjelaskan prosesnya, Syaifuddin mengatakan, “Jadi, surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat yang merekomendasikan saya mengganti Pak Adi itu sudah dikirimkan ke melalui partai baik DPD maupun DPC. Sehingga saat ini dilakukan oleh DPRD untuk merekomendasikan kepada Gubernur Jatim,” ia sampaikan kepada wartawan di DPRD Surabaya.

Ia menegaskan bahwa surat resmi dari partai sudah berada di DPRD. Yang tersisa hanyalah rekomendasi administratif dari gubernur, yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan rapat paripurna.

Jika dilantik, tugas utamanya adalah menegakkan fungsi DPRD. Ia menekankan pentingnya membuat peraturan daerah, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta melakukan kontrol terhadap APBD yang telah dirancang bersama.

Yaitu membuat peraturan daerah, membahas APBD dan melakukan fungsi kontrol APBD yang sudah dirancang bersama-sama. Maka berarti nanti kita harus mampu dan saya yakin teman‑teman DPRD yakin sinergi atas nama rakyat, itu yang paling penting,” jelasnya.

APBD 2026 sudah disahkan pada Desember 2025. Syaifuddin menyatakan, “Maka artinya tinggal memantau, memaksimalkan pelaksanaan kegiatan program yang sudah diputuskan di dalam APBD di tahun 2025.”

Ia juga akan memimpin pembahasan perubahan anggaran pada Agustus 2026, memastikan kepentingan masyarakat tetap terjaga. Ia menambahkan, “Termasuk soal rencana Pemkot Surabaya akan melakukan pinjaman atau hutang untuk pembangunan kota yang dka dukung. Hutang itu kan akibat dari ketika tidak kemampuan anggaran dana, hutang juga tidak akan merugikan apa yang menjadi program kepentingan masyarakat. Sepanjang hutang itu mampu memiliki kemampuan atas keuangan daerah ya sah‑sah aja.”

Dengan posisi baru, Syaifuddin akan mengawasi pelaksanaan APBD, mengendalikan perubahan anggaran, dan menjaga agar program pembangunan tetap sesuai dengan kebutuhan rakyat Surabaya.

Syaifuddin ZuhriDPRD SurabayaGubernur Jawa TimurAPBDpembangunan kotapinjaman hutangperaturan daerahperubahan anggaran

Komentar

Memuat komentar...