Tapanuli Utara Rencana Rehab Gedung Serbaguna Rp 2 Miliar
Gambar atau konten salah?
Di Tapanuli Utara, pemerintah kabupaten mengumumkan rencana rehabilitasi gedung serbaguna pada tahun ini. Proyek ini akan dilaksanakan di bawah Bagian Umum Setda Taput dan diberi kode RUP 64400583 di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2.006.820.100, sesuai dengan catatan APBD Taput tahun 2026. Dalam halaman SiRUP, nama paket tertulis "Rehabilitasi Gedung Serbaguna," dan mencatat “Total Pagu: Rp 2.006.820.100,” sebagai nilai akhir.
Metode pengadaan dipilih melalui tender. Pihak pemerintah menegaskan bahwa proses ini akan mematuhi prosedur standar LKPP.
Kontrak diperkirakan akan dimulai pada Februari - April 2026, dengan jadwal pelaksanaan yang direncanakan berlangsung selama beberapa bulan. Pekerjaan ini diharapkan selesai sebelum akhir tahun fiskal.
Proyek ini bertujuan memperbaiki fasilitas publik yang sering dipakai warga. Dengan dana yang cukup dan proses transparan, diharapkan gedung serbaguna dapat kembali layak pakai bagi masyarakat Tapanuli Utara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
