Thailand Kurangi Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari, Jaga Keamanan

Dwi H. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 53 dibaca
Bisik.id
Thailand Kurangi Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari, Jaga Keamanan

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Thailand mengusulkan pengurangan masa bebas visa bagi wisatawan asing. Kebijakan ini muncul setelah pemerintah menilai bahwa potensi gangguan keamanan nasional perlu diatasi.

Menurut 26 Maret 2026, Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, mengumumkan bahwa masa bebas visa akan dipangkas dari 60 hari menjadi 30 hari. Ia menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan menurunkan arus wisata. Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar pengawasan atas keberadaan warga asing menjadi lebih ketat.

Di sisi lain, kementerian juga memperkenalkan beberapa inisiatif layanan. Proses penerbitan paspor dipercepat, dan pusat layanan diperluas. Layanan ini meliputi bantuan bagi warga Thailand yang kehilangan dokumen atau barang pribadi. Langkah-langkah ini mendapat sambutan positif.

Selain itu, Thailand terus memprioritaskan perlindungan warganya di wilayah konflik Timur Tengah. Hingga kini, lebih dari 1.000 warga Thailand telah menerima bantuan, termasuk proses evakuasi. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keamanan warga di luar negeri.

Wakil Menteri Luar Negeri, Vijavat Isarabhakdi, menyoroti empat fokus utama diplomasi yang berorientasi pada masyarakat. Fokus tersebut meliputi pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), penguatan jaringan kerja sama, serta penerapan standar etika. Ia menekankan pentingnya respons cepat dalam menghadapi situasi darurat.

“Komunikasi proaktif, penggunaan informasi yang efektif, dan koordinasi dengan berbagai lembaga sangat penting dalam mengurangi risiko dan meningkatkan kapasitas untuk menanggapi keadaan darurat guna memastikan penyampaian bantuan yang cepat bagi warga Thailand,” kata Vijavat.

Dengan langkah-langkah ini, Thailand berharap dapat menjaga keamanan nasional sekaligus tetap mendukung warganya di luar negeri.

visaThailandkeamananpasporevakuasiAIdiplomasi

Komentar

Memuat komentar...