Thailand Pasang Karantina 42 Hari untuk Hantavirus

Wulan M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 76 dibaca
Bisik.id
Thailand Pasang Karantina 42 Hari untuk Hantavirus

Gambar atau konten salah?

Thailand menegaskan kebijakan baru untuk menanggulangi hantavirus, penyakit yang kini menjadi perhatian dunia. Pemerintah mengumumkan bahwa setiap orang yang memiliki kontak berisiko tinggi dengan pasien terinfeksi harus menjalani karantina selama 42 hari sejak paparan terakhir.

Aturan ini menempatkan hantavirus sebagai penyakit infeksi berbahaya ke-14 di bawah Communicable Disease Act 2015. Langkah ini diambil untuk memperkuat kesiapsiagaan kesehatan masyarakat di tengah meningkatnya kewaspadaan global. Kewaspadaan tersebut dipicu oleh wabah pada kapal pesiar MV Hondius, yang menambah ketegangan di wilayah Asia.

Menurut Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand, Dr. Somruek Chungsaman, kebijakan itu diterapkan sebagai upaya pencegahan dini, meski Thailand belum mencatat adanya infeksi yang terkonfirmasi. “Dr. Somruek menegaskan kebijakan itu memungkinkan pemerintah mengambil tindakan lebih cepat, termasuk pemberlakuan isolasi dan karantina, guna memperkuat pengawasan serta pengendalian penyakit,” ujarnya.

Para ahli menilai hantavirus memiliki risiko serius karena dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan ginjal. Beberapa jenis virus juga disebut berpotensi menular antarmanusia melalui droplet atau percikan saluran pernapasan. Untuk menanggulangi penyebaran, setiap kasus yang dicurigai harus dilaporkan maksimal tiga jam setelah ditemukan dan wajib diselidiki dalam 12 jam.

Gejala awal hantavirus meliputi demam di atas 38 derajat Celsius, menggigil, nyeri otot, sakit kepala, tubuh lemas, serta gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare. Jika tidak ditangani, infeksi dapat berkembang menjadi gagal napas, penumpukan cairan di paru-paru, syok, tekanan darah rendah, gagal ginjal, hingga berujung kematian.

Dengan menegaskan aturan karantina 42 hari, Thailand berupaya mengurangi potensi penyebaran dan mempersiapkan sistem kesehatan untuk menghadapi situasi darurat. Kebijakan ini menandai langkah konkret dalam menanggapi ancaman kesehatan global yang terus berkembang.

Thailandhantaviruskarantina 42 hariMV Hondiusisolasipencegahangejala

Komentar

Memuat komentar...