Tiga WNI Ditangkap di Makkah atas Iklan Haji Palsu
Gambar atau konten salah?
Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di kota suci Makkah pada malam hari. Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Selama operasi, pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti. Di antara barang tersebut terdapat uang tunai, perangkat komputer, dan kartu identitas haji palsu.
Setelah penangkapan, ketiga tersangka diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur peradilan.
Menurut Keamanan Publik Arab Saudi, semua warga dan penduduk diharuskan mematuhi peraturan dan instruksi resmi terkait haji. Jika menemukan dugaan pelanggaran, mereka diminta melapor segera kepada pihak berwenang.
Video penangkapan dibagikan melalui akun Instagram @saudinesia.id. Di keterangan video, dijelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena tindak penipuan dan penggelapan melalui iklan haji palsu di media sosial.
Polisi yang melakukan penggerebekan bekerja pada malam hari. Di ruang penahanan, ketiga WNI terlihat mengenakan pakaian krem, membawa perangkat komputer lengkap, dokumen, dan uang pecahan rupiah.
Tim detikHikmah mencoba menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah untuk memperoleh konfirmasi. Hingga saat ini belum ada respons dari pihak konsulat.
Arab Saudi memberlakukan aturan ketat selama musim haji. Hanya pemegang visa dan izin resmi yang dapat melakukan haji. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi.
Sejak sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan denda sebesar SAR 20.000 (sekitar Rp 92 juta) bagi individu yang mencoba haji tanpa izin resmi.
Selain itu, pihak yang memfasilitasi haji palsu akan dikenakan denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp 463 juta).
Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan haji resmi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah praktik penipuan dan menjaga integritas proses ibadah bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai