TKA SD & SMP: Jadwal Ujian, Pengumuman, Predikat Istimewa

Wahyu T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 103 dibaca
Bisik.id
TKA SD & SMP: Jadwal Ujian, Pengumuman, Predikat Istimewa

Gambar atau konten salah?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) menandai akhir perjalanan pendidikan dasar dan menengah bagi siswa SD dan SMP. Ujian ini diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dirancang untuk menilai kemampuan akademik secara adil dan objektif. Hasilnya menjadi acuan penting ketika siswa melanjutkan ke jenjang berikutnya, sekaligus membantu orang tua dan guru memahami kekuatan masing-masing siswa.

Skala penilaian TKA berbeda antara tingkat dasar dan menengah dengan tingkat menengah atas. Untuk SD dan SMP, nilai diukur pada rentang 0 hingga 100, mirip dengan nilai rapor. Sedangkan bagi SMA dan SMK, sistemnya menggunakan rentang 200 hingga 800. Karena perbedaan ini, siswa tidak boleh membandingkan nilai TKA dengan nilai ujian di jenjang atas.

Setelah diperoleh, nilai TKA dibagi ke dalam tiga kategori utama: Baik, Memadai, dan Kurang. Kategori ini membantu sekolah dan orang tua menilai posisi siswa dalam kurikulum nasional.

Di tingkat SD dan SMP, siswa yang mencapai skor minimal 95,00 di setiap mata pelajaran secara otomatis memperoleh Predikat Istimewa. Untuk SMA dan SMK, predikat tersebut hanya dapat diraih jika siswa meraih nilai minimum 725,00 pada setiap ujian. Predikat ini menjadi penghargaan khusus bagi siswa yang menunjukkan prestasi luar biasa.

Nilai TKA tidak dicantumkan pada ijazah kelulusan. Sebaliknya, nilai tersebut dicetak secara terpisah dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Siswa dapat mengambil sertifikat ini melalui sekolah masing-masing setelah pengumuman hasil.

Berikut jadwal penting untuk tingkat SD dan SMP:

  • Pelaksanaan Ujian TKA SMP Tambahan: 11 - 17 Mei 2026
  • Pemrosesan Hasil Ujian TKA SMP: 18 - 23 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil Ujian TKA SMP: 24 Mei 2026

Pengumuman hasil TKA untuk SD dan SMP akan dilakukan secara bersamaan pada 24 Mei 2026. Setelah itu, siswa disarankan untuk menghubungi pihak sekolah guna memproses dan mengambil SHTKA.

Pengujian ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menstandarkan kompetensi akademik di semua jenjang pendidikan. Dengan adanya sistem ini, pemerintah berharap dapat mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya.

Artikel ditulis oleh Dwi Puspa Handayani Berutu, peserta magang Kemnaker.

Dengan memahami skala, kategori, dan jadwal TKA, siswa dan orang tua dapat lebih tenang menantikan hasil ujian. Hasil TKA tidak hanya menjadi angka, tapi juga panduan bagi langkah selanjutnya dalam pendidikan.

Tes Kemampuan AkademikKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahSertifikat Hasil TKAPredikat Istimewanilai 0-100nilai 200-800pengumuman hasil TKA

Komentar

Memuat komentar...