TKA SD/SMP 2026: Hasil Ujian Diumumkan 26 Mei, Sekolah Lihat

Ayu W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 98 dibaca
Bisik.id
TKA SD/SMP 2026: Hasil Ujian Diumumkan 26 Mei, Sekolah Lihat

Gambar atau konten salah?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP 2026 dimulai pada bulan April lalu. Ujian ini menilai kemampuan siswa di mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Setelah mengikuti ujian, peserta menunggu hasil yang akan disampaikan ke sekolah dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).

Hasil TKA SD dan SMP akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 26 Mei 2026. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa sekolah adalah pihak pertama yang dapat mengakses hasil TKA ketika pengumuman dirilis. Ia berkata, "Satuan pendidikan nanti bisa mengakses hasilTKA-nya di dalam bentuk Daftar Kolektif HasilTKA (DKHTKA)," pada acara Pertemuan Media Pelaksanaan TKA Jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat di Mercure Alam Sutra, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2026).

Setelah menerima DKHTKA, sekolah melakukan verifikasi biodata murid. Bila verifikasi selesai, sekolah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke dalam sistem TKA. SPTJM ini menjadi syarat bagi sekolah untuk menerbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) murid. SHTKA menyajikan nilai dan kategori capaian, sehingga siswa dan orang tua dapat melihat hasil secara jelas.

Menurut Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, jadwal terbitnya SHTKA bergantung pada proses verifikasi yang dilakukan sekolah. Ia menjelaskan, "Kalau sejak pendaftaran TKA sudah dicermati namanya, tanggal lahirnya, tempat lahirnya, ya nanti tidak terlalu lama yang harus diverifikasi pada saat mau mencetak SHTKA. Tapi, kadang-kadang memang ada yang setelah terbit, mau dimunculkan SHTKA nya, ternyata masih harus ada yang diverifikasi ulang," katanya.

Periode susulan TKA SD dan SMP sedang berlangsung untuk peserta yang tidak dapat mengikuti ujian pada jadwal utama. Masa susulan berlangsung dari 11 hingga 19 Mei 2026. Hasil TKA murid akan diproses dengan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal. Setiap siswa akhirnya menerima Sertifikat Hasil TKA lengkap dengan deskripsi capaian, yang dapat dijadikan panduan untuk meningkatkan kompetensi akademik.

Dengan sistem yang terstruktur, proses pengumuman dan penerbitan sertifikat diharapkan berjalan lancar. Sekolah akan segera mengunggah data setelah verifikasi selesai, sehingga siswa dapat memperoleh sertifikat tanpa penundaan yang signifikan. Proses ini menandai langkah penting dalam evaluasi kemampuan akademik siswa di jenjang dasar dan menengah.

Tes Kemampuan AkademikDKHTKASHTKABKPDMPusmendikverifikasi biodatasusulan TKAkompetensi akademik

Komentar

Memuat komentar...