Ular 4 Meter Masuk Rumah, Ditangkap di Polsek Kencong

Dedi S. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 73 dibaca
Bisik.id
Ular 4 Meter Masuk Rumah, Ditangkap di Polsek Kencong

Gambar atau konten salah?

Di Jember, sebuah ular sanca sepanjang 4 meter masuk ke pemukiman warga di Dusun Wunguan, Desa Kencong.

Pada subuh, pemilik rumah, Untung, terkejut melihat ular besar menyelinap masuk ke dalam rumahnya.

Ular tersebut tidak hanya masuk, ia juga memakan ayam peliharaan miliknya.

“Bermula saat subuh, saudara Untung melihat ular masuk ke dalam rumahnya dan memakan ayam miliknya,” kata Kanit Binmas Polsek Kencong, Aipda Sutris Setiawan, Selasa (5/5/2026).

Tanggal kejadian: 5 May 2026.

Merasa terancam, Untung meminta bantuan kepada Roni, warga setempat yang pernah berprofesi sebagai pencari ular.

Roni tiba di lokasi dan langsung berupaya menangkap ular, dibantu oleh tiga warga lainnya,” ujarnya.

Pada pukul 11.00 WIB, Roni melaporkan temuan itu ke Polsek Kencong untuk menjaga keselamatan warga sekitar.

“Kami kemudian mendatangi lokasi keberadaan ular, selanjutnya mengamankan ular tersebut ke Polsek Kencong,” paparnya.

Saat ini, ular sanca dengan panjang sekitar 4 meter berada di Mapolsek Kencong. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan BKSDA Kabupaten Jember untuk proses evakuasi lebih lanjut.

“Rencananya, ular tersebut akan di karantina di kantor BKSDA sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman warga,” tandasnya.

Kasus ini menyoroti kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam menangani ancaman satwa liar di lingkungan hunian.

Jemberular sanca4 meterDesa KencongPolsek KencongBKSDA Kabupaten Jemberevakuasikarantina

Komentar

Memuat komentar...