Utang Rp15 Juta, Nekat ke Libya

Mira T. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Utang Rp15 Juta, Nekat ke Libya

Gambar atau konten salah?

Seorang perempuan bernama Ai Juariah (48) akhirnya buka suara soal alasannya nekat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Libya. Di balik keputusannya, ternyata ada utang sebesar Rp 15 juta yang membebaninya. Uang itu ia pinjam untuk menikahkan anak tertuanya.

Saat ditemui di Pendopo Cianjur, Ai menceritakan awal mula semuanya. Seorang teman dari Subang datang menawarkan pekerjaan di Timur Tengah. Teman itu tahu betul kalau Ai pernah bekerja sebagai PMI sebelumnya. "Dia datang ke rumah, nawarin bekerja ke Abu Dhabi karena tahu saya eks PMI," ujarnya pada Senin, 13 Juli 2026.

Teman tersebut kemudian memperkenalkan Ai pada seorang sponsor berinisial D yang tinggal di Kecamatan Ciranjang. Sponsor itu menjanjikan uang fee sebesar Rp 7 juta jika Ai bersedia berangkat. Gaji yang ditawarkan juga cukup besar. Ai mulai tergiur. Apalagi ia dan suaminya sedang pusing memikirkan utang Rp 15 juta.

"Iming-imingnya fee dan gaji besar. Dia juga tahu saya ada utang Rp 15 juta, saya pinjam karena untuk membiayai pernikahan anak yang paling besar. Makanya terus menawarkan pekerjaan ke Timur Tengah," kata Ai.

Awalnya, Ai mengaku belum mau berangkat. Semua proses administrasi memang sudah diurus, tapi suaminya belum memberi izin. "Tapi setelah 2 minggu komunikasi. Semua syarat selesai dan lolos medical check up. Sudah tidak bisa dibatalkan pemberangkatan," katanya.

Ai menjelaskan, jika ia memaksakan diri untuk batal berangkat, maka ia harus membayar denda kepada sponsor. "Kalau batal, harus bayar denda. Uang dari mana. Ditambah punya utang. Makanya ya sudah memutuskan untuk berangkat. Minimalnya dapat uang fee, dan bisa bekerja yang uangnya dibayarkan urang nikah anak," ujarnya.

Namun kenyataannya, janji sponsor tidak sesuai dengan apa yang diucapkan. Uang fee yang diterima Ai hanya Rp 3 juta, bukan Rp 7 juta seperti yang dijanjikan. Negara penempatan juga berubah. "Janji uang fee Rp 7 juta, tapi dikasihnya Rp 3 juta. Kemudian tempat negara penempatan awalnya ke Abu Dhabi, tapi pindah ke Turki, kemudian akhirnya malah ke Libya," kata Ai.

Selama di Libya, Ai mengalami perlakuan buruk. Ia sempat tidak diberi makan, dipaksa bekerja meskipun sedang sakit, dan bahkan menjadi korban kekerasan. "Saat kerja juga harus kerja. Makanya sampai saya jatuh dan wajah kena serpihan kaca," katanya.

Ai bersyukur akhirnya bisa kembali ke Cianjur. "Terima kasih semua pihak yang terlibat, akhirnya bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga," ucapnya.

Kisah Ai menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi bisa mendorong seseorang mengambil risiko besar. Utang pernikahan anak menjadi alasan utama, sementara janji-janji sponsor yang tidak ditepati membuat situasinya semakin buruk. Ia berangkat dengan harapan besar, tapi pulang dengan pengalaman pahit.

PMI ilegalLibyautang Rp 15 jutapekerja migransponsorkekerasantekanan ekonomipernikahan anak

Komentar

Memuat komentar...