Video Jukir Medan Tanpa Rompi, Dishub Klarifikasi Penanganan
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang jukir di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Petisah Tengah, Kota Medan. Dalam rekaman tersebut, jukir tidak mengenakan rompi yang biasanya dipakai oleh juru parkir resmi. Warga yang menayangkan video mengeluh tentang ketidaksesuaian atribut tersebut.
Warga itu mengungkapkan, "Tidak ada tanda pengenal, karcis juga kayanya palsu," sambil menegaskan bahwa rompi dan tanda pengenal tidak dipakai. Ia menambahkan bahwa video tersebut dilihat pada Rabu, 17 Juni 2026.
Humas Dinas Perhubungan Kota Medan, Ali Hanafi, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengunjungi jukir yang bertugas di wilayah yang ditampilkan dalam video. Ia menegaskan bahwa tim Cakrawala Dishub turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi atas perselisihan yang terjadi.
Ali menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar empat hari lalu. Ia menekankan bahwa dalam pertemuan antara petugas Dishub dan jukir tersebut, terjadi dialog yang bertujuan menghilangkan kesalahpahaman masyarakat.
Menurutnya, jukir yang terlibat bernama Ahmad Adlan dan tidak merupakan jukir binaan Dinas Perhubungan. Ia menjelaskan bahwa jukir tersebut hanya memberikan setoran pajak parkir ke Dispenda (pajak parkir) dan bukan berada di bawah naungan Dishub.
Ali menegaskan bahwa jukir seharusnya menjaga parkir di pelataran gedung, bukan di pinggir jalan. Ia menambahkan bahwa mereka memberikan edukasi mengenai batasan lahan parkir.
Dalam klarifikasinya, Ali berkata, "Jadi kami memberikan edukasi mengenai batasan lahan parkir, di mana jukir hanya diperbolehkan mengelola area pelataran gedung dan dilarang keras mengutip parkir di badan jalan maupun trotoar,".
Kasus ini menyoroti pentingnya identifikasi yang jelas bagi jukir dan peraturan yang harus diikuti tentang area parkir. Peran Dinas Perhubungan dan Dispenda menjadi kunci dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan parkir di kota.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
