Video Jukir Medan Tanpa Rompi, Dishub Klarifikasi Penanganan
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang jukir di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Petisah Tengah, Kota Medan. Dalam rekaman tersebut, jukir tidak mengenakan rompi yang biasanya dipakai oleh juru parkir resmi. Warga yang menayangkan video mengeluh tentang ketidaksesuaian atribut tersebut.
Warga itu mengungkapkan, "Tidak ada tanda pengenal, karcis juga kayanya palsu," sambil menegaskan bahwa rompi dan tanda pengenal tidak dipakai. Ia menambahkan bahwa video tersebut dilihat pada Rabu, 17 Juni 2026.
Humas Dinas Perhubungan Kota Medan, Ali Hanafi, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengunjungi jukir yang bertugas di wilayah yang ditampilkan dalam video. Ia menegaskan bahwa tim Cakrawala Dishub turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi atas perselisihan yang terjadi.
Ali menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar empat hari lalu. Ia menekankan bahwa dalam pertemuan antara petugas Dishub dan jukir tersebut, terjadi dialog yang bertujuan menghilangkan kesalahpahaman masyarakat.
Menurutnya, jukir yang terlibat bernama Ahmad Adlan dan tidak merupakan jukir binaan Dinas Perhubungan. Ia menjelaskan bahwa jukir tersebut hanya memberikan setoran pajak parkir ke Dispenda (pajak parkir) dan bukan berada di bawah naungan Dishub.
Ali menegaskan bahwa jukir seharusnya menjaga parkir di pelataran gedung, bukan di pinggir jalan. Ia menambahkan bahwa mereka memberikan edukasi mengenai batasan lahan parkir.
Dalam klarifikasinya, Ali berkata, "Jadi kami memberikan edukasi mengenai batasan lahan parkir, di mana jukir hanya diperbolehkan mengelola area pelataran gedung dan dilarang keras mengutip parkir di badan jalan maupun trotoar,".
Kasus ini menyoroti pentingnya identifikasi yang jelas bagi jukir dan peraturan yang harus diikuti tentang area parkir. Peran Dinas Perhubungan dan Dispenda menjadi kunci dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan parkir di kota.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Sumatera Utara: Hujan Ringan 17 Juni, Risiko Banjir
Qodari: MBG Tidak Bisa Dihentikan, Program Utama Prabowo
Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
SPCP IPDN 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Online di SSCASN BKN
Dispenser Air Terlalu Boros Listrik, Ini Cara Hemat
Marsada Star Rilis 'Boan Au' Versi Baru, Menyentuh Hati Penggemar
Berita Terbaru
Video Jukir Medan Tanpa Rompi, Dishub Klarifikasi Penanganan
Messi Mencetak Hat-Trick, Argentina Kalahkan Aljazair 3-0
Monyet Ribu‑Ribu Turun ke Jurang Frinanda, Warga Khawatir
Warga Gotong‑Royong Bawa Rina ke Ambulans di Jalan Berbatu
Android 17 Resmi Rilis, Bawa Fitur Bubbles & Gemini
JPPI Tegaskan Transparansi Dana Revitalisasi Sekolah
Tim Pengadaan Batu Bara Medium Bersama PLN Indonesia
Besi Guardrail Jembatan Besole Hilang, Pencurian Diduga
5 Potongan Steak Tidak Cocok Dimakan Rare, Medium Disarankan