Vietnam Pangkas Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari Mulai 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Vietnam baru saja mengubah aturan bebas visa untuk warga negara Indonesia (WNI). Perubahan ini cukup signifikan. Sebelumnya, WNI bisa tinggal di Vietnam tanpa visa hingga 30 hari. Sekarang, masa tinggal bebas visa dipangkas menjadi maksimal 14 hari.
Aturan baru ini mulai berlaku pada 15 Juli 2026. Kebijakan ini hanya berlaku untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga. Hal ini disampaikan langsung oleh KBRI Hanoi melalui akun Instagram resmi mereka pada 7 Juli 2026.
"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa," demikian pernyataan resmi KBRI Hanoi.
Bagi WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari, ada konsekuensi yang harus dipenuhi. Mereka wajib mengajukan visa Vietnam. Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang datang ke Vietnam untuk tujuan selain wisata dan kunjungan keluarga.
"Perlu diperhatikan WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung ke Vietnam untuk tujuan selain wisata dan kunjungan keluarga wajib mengajukan visa yang sesuai dengan ketentuan imigrasi Vietnam," tegas pernyataan KBRI.
KBRI Hanoi juga mengimbau para pelaku perjalanan untuk memeriksa kembali rencana mereka. "Kami mengimbau seluruh calon pelaku perjalanan untuk memastikan rencana perjalanan telah sesuai dengan ketentuan tersebut sebelum keberangkatan," tambah pernyataan tersebut.
Perubahan kebijakan ini memangkas setengah dari masa tinggal bebas visa yang sebelumnya diberikan. WNI yang terbiasa bepergian ke Vietnam untuk liburan panjang atau mengunjungi keluarga kini harus menyesuaikan rencana perjalanan mereka. Jika ingin tinggal lebih dari dua minggu, proses pengajuan visa menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
