Viral Jukir Medan Setor Rp80 Ribu, Dishub Bantah Kerja Sama Ormas

Jaka M. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Viral Jukir Medan Setor Rp80 Ribu, Dishub Bantah Kerja Sama Ormas

Gambar atau konten salah?

Sebuah video yang merekam keluhan seorang juru parkir perempuan di Medan viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @osamaakbar pada Kamis, 09 Juli 2026, terlihat seorang sopir ojek online berbincang dengan juru parkir yang tengah berjaga hingga larut malam.

Sopir ojol itu bertanya kenapa ia belum juga pulang. "Belum bisa pulang, mau bayar setoran pakai apa," jawab juru parkir yang kemudian diketahui bernama Mala.

Percakapan berlanjut. Sopir ojol menanyakan nominal setoran yang harus dibayarkan. Mala menjawab, ia harus menyetor Rp 80.000. "80 ribu, kalau Dishub gak mahal setorannya. Ini gak jualan pun tetap diminta. Kalau dapat 80 ya dibayar semua, kami jukir gak dapat apa-apa," katanya.

Sopir ojol juga menanyakan apakah pengutipan setoran itu disertai kekerasan. Dalam unggahannya, akun @osamaakbar mengkritik praktik parkir berbayar. "Menormalisasi parkir berbayar 'cuma 1000-2000(motor) sampai 4000 (mobil) nggak buatmu miskin,anggap aja sedekah'. Sedekah ke siapa? ke mereka yang cuma menerima hasil, sedangkan yang di lapangan hasil nihil? Yang di lapangan mikirin setoran. Yang nerima mikirin 'alhamdulillah dapat masukan'. Bagaimana menurut kalian? Apakah pantas parkir berbayar dilanjutkan?" tulisnya.

Menanggapi video yang beredar, Dinas Perhubungan Kota Medan angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, Dishub Medan menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengelolaan parkir. "Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan menegaskan bahwa tidak pernah menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengelolaan parkir di Kota Medan," tulis keterangan resmi Dishub Medan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Dishub Medan menjelaskan, pengelolaan parkir yang berada di bawah kewenangan mereka dilakukan melalui kerja sama yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. "Yaitu dengan perorangan maupun badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang telah memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku," imbuh pernyataan tersebut.

Dalam video yang diunggah Dishub Medan, petugas tampak mendatangi lokasi tempat Mala biasa berjaga. Namun saat ditemui, posisinya sudah digantikan orang lain. Petugas kemudian menelpon Mala dan menanyakan soal pernyataannya tentang setoran ke ormas. "Saya minta maaf, enggak akan mengeluarkan pernyataan seperti itu lagi," kata Mala dalam sambungan telepon yang direkam petugas.

Video viral ini memicu perdebatan soal praktik parkir berbayar di Medan. Keluhan Mala menyoroti juru parkir yang harus menyetor meski penghasilan tak menentu, sementara Dishub membantah adanya kerja sama dengan ormas. Klarifikasi Dishub dan permintaan maaf Mala lewat telepon menjadi babak baru dalam persoalan ini, meski belum ada penjelasan lebih lanjut soal asal setoran Rp 80.000 yang ia sebutkan.

juru parkirsetoranDishub Medanormasparkir berbayarviralMedan

Komentar

Memuat komentar...