Wali Kota Medan Berobat Luar Negeri, Laporkan ke Kemendagri

Hari W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Wali Kota Medan Berobat Luar Negeri, Laporkan ke Kemendagri

Gambar atau konten salah?

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengaku telah melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai rencananya berobat ke luar negeri. Ia menegaskan, “Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat. Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut.”

Di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, yang dulunya juga pernah menjabat sebagai wali kota, menanggapi kabar tersebut dengan penjelasan prosedur. Ia berkata, “Setahu saya dan saya dulu juga pernah menjadi wali kota, pemberitahuan itu kan kalau di aturan juga kalau bupati/wali kota biasanya menginformasikan ke gubernur, biasanya gubernur ke Mendagri, tapi kalau dikatakan sudah langsung ke Mendagri.”

Bobby menjelaskan bahwa motivasinya hanyalah untuk membantu Mendagri Tito Karnavian, yang baru saja disebutkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, “Ya saya cuma mencoba membantu Mendagri karena kemarin Pak Presiden kan mention-nya Pak Mendagri, saya rasa sebagai anak buah saya melaporkan menginformasikan juga sepengetahuan saya ada jajaran kami di tingkat kabupaten/kota tanpa sepengetahuan kami ada yang pergi (ke luar negeri), itu aja nggak ada maksud apa-apa.”

Ia menambahkan bahwa meskipun mayor dapat langsung meminta izin ke Kemendagri, prosedur surat menyurat tetap melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. “Tapi kalau boleh begitu langsung (bupati/wali kota ke Mendagri) ya silahkan saja, karena izinnya tetap izin Mendagri, tapi secara surat menyurat melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat, masalah diizinkan atau tidak itu di Mendagri,” tuturnya.

Rico mengungkapkan bahwa ia tidak menggunakan dana APBD untuk perjalanan tersebut. Ia menyatakan, “Ya, saya tidak menggunakan APBD dalam perjalanan ini, dan murni menggunakan dana pribadi.”

Ia juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. “Jadi, saya berangkat ke luar negeri khusus untuk berobat sekaligus mengambil obat yang sudah habis saya konsumsi. Saya mohon maaf dalam hal ini,” imbuhnya.

Selama proses pengobatan, Rico tetap memantau perkembangan kota. Ia menegaskan, “Selama berobat setiap waktu saya juga memonitor Kota Medan, dan meminta kepada para pimpinan OPD terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait perkembangan Kota Medan yang kita cintai bersama.”

Peristiwa ini menyoroti prosedur administratif antara pemerintah daerah dan pusat. Meskipun mayor biasanya menginformasikan ke gubernur, mayor dapat langsung melapor ke Kemendagri asalkan izin tetap berasal dari kementerian tersebut. Rico menegaskan bahwa perjalanan ini bersifat pribadi dan tidak mempengaruhi anggaran daerah. Sementara gubernur menekankan pentingnya koordinasi dan transparansi dalam setiap langkah administratif, menegaskan bahwa tidak ada maksud tersembunyi di balik tindakan tersebut.

Rico Tri Putra Bayu WaasMedanKementerian Dalam Negeriobat ke luar negeriAPBDGubernur Sumatera UtaraBobby Nasution

Komentar

Memuat komentar...