Warga Pasuruan Tolak Alih Fungsi Hutan 22,5 Ha untukMataAir

Jaka M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 108 dibaca
Bisik.id
Warga Pasuruan Tolak Alih Fungsi Hutan 22,5 Ha untukMataAir

Gambar atau konten salah?

Di wilayah Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, gelombang penolakan terhadap alih fungsi hutan semakin kencang. Ribuan warga turun ke jalan pada akhir pekan, menuntut hutan tetap dijaga sebagai kawasan lindung.

Gerakan ini dipimpin oleh Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta). Mereka menggelar long march dari Simpang Dung Biru Tretes menuju Taman Wisata. Di sepanjang rute, para peserta membawa poster dan spanduk yang menolak alih fungsi hutan, menegaskan bahwa perubahan tersebut dapat merusak lingkungan.

“Nah ini belum ada alih fungsi hutan beberapa minggu kemarin itu kan saudara saudara kita yang di Beji itu kan mengalami kebanjiran yang sampai hari ini belum surut,” kata Priya, salah satu aktivis yang hadir.

Warga mengaitkan banjir yang terjadi di beberapa wilayah dengan kerusakan lingkungan yang sudah terasa. Mereka menilai bahwa banjir di lembah Pandawa, tempat ada wahana wisata, menjadi bukti nyata dampak negatif sebelum alih fungsi hutan dilakukan secara masif.

“Kemudian wahana wisata yang ada di lembah Pandawa itu kan mengalami banjir bandang juga padahal di situ tidak hujan,” imbuhnya.

Menurut data yang dibawa warga, luas hutan yang direncanakan beralih fungsi mencapai 22,5 hektare. Beberapa kawasan bahkan sudah berubah status menjadi pemukiman, menurut peta yang ada. Hal ini memicu keresahan masyarakat di sekitar hutan.

“Luasnya 22,5 hektare, itu yang dahulu saya masih kecil masih hutan lindung. Sekarang kok jadi pemukiman. Menurut ATR BPN itu petanya sudah jadi kuning yang notabene itu menjadi pemukiman. Padahal zaman saya kecil dulu itu hutan,” jelasnya.

Rencana pembangunan oleh pihak pengembang dianggap mengancam mata air yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat. Banyak warga menegaskan perlunya perlindungan terhadap sumber daya alam tersebut.

“Kita bersama-sama menjaga dan melindungi mata air kita jangan sampai dimanfaatkan untuk segelintir orang kita semua jangan mau dibodohi. Mari kita bersama-sama berjuang sampai kapan pun karena mata air merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat semua,” kata Priya, Minggu 29 Maret 2026.

Warga mengharapkan DPRD Kabupaten Pasuruan, melalui panitia khusus, benar-benar mengawal aspirasi masyarakat. Mereka menuntut agar rekomendasi yang dikeluarkan ke Bupati Pasuruan sesuai dengan tuntutan yang telah disepakati bersama.

“Untuk pansus, agar rekomendasi yang dikeluarkan ke Bupati Pasuruan itu benar-benar sesuai dengan aspirasi dan tuntutan kami saat ini. Jadi pansus agar jangan keluar dari tuntutan warga masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini karena mereka wakil wakil kita. Jangan sampai loyo, jangan sampai mereka masuk angin,” tegasnya.

Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, turut hadir dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan tanah untuk pembangunan di kawasan hutan.

“Kami bersama teman‑teman Pansus semua tidak akan memberikan sejengkal tanah pun untuk digunakan pembangunan,” terang Sugiyanto.

Video singkat tentang kajian BRIN mengenai alih fungsi hutan menjadi kelapa sawit di Sumatera juga diputar di acara tersebut, menambah kesadaran warga tentang dampak ekonomi dan lingkungan.

Perlawanan ini menyoroti bagaimana masyarakat lokal menilai perubahan lahan yang dapat mengancam ekosistem dan sumber daya alam. Mereka menuntut kebijakan yang mempertahankan hutan sebagai kawasan lindung, sekaligus melindungi mata air yang vital bagi kehidupan sehari‑hari. Dengan dukungan DPRD dan panitia khusus, harapan warga tetap terjaga, meski tantangan pembangunan terus muncul.

alih fungsi hutanGerakan Masyarakat Peduli Hutankawasan lindungmata airbanjirpemukimankelapa sawit

Komentar

Memuat komentar...