Warga Surabaya Masih Mencuci Rumennya di Sungai Kalimas
Gambar atau konten salah?
Surabaya, 27 Mei 2026, masih ada warga yang nekat mencuci rumen atau isi perut hewan kurban di sungai setelah salat Idul Adha. Meskipun Pemkot Surabaya sudah melarang aktivitas tersebut karena dapat mencemari lingkungan, beberapa orang tetap melakukannya.
Pemeriksaan di kawasan Taman Asreboyo, Ngagel, menunjukkan warga santai mencuci rumen di pinggir Sungai Kalimas. Beberapa bahkan turun langsung ke sungai saat membersihkan isi perut sapi, menandakan pelanggaran yang masih berlangsung.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser, melaporkan menemukan empat kelompok yang melakukan pembersihan rumen di sungai saat patroli di Wonokromo dan Ngagel. "Kita menemukan ada empat kelompok yang melakukan pembersihan dan terindikasi ada yang membuang rumen ke sungai Surabaya. Satu di antaranya buang darah, tiga rumennya dimasukkan ke glanssing dan cuci di sungai, dagingnya jadi terkontaminasi dengan air yang tidak bersih," kata M Fikser, Rabu (27 Mei 2026).
DLH juga menindak satu kelompok dengan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). "Penindakan satu kelompok ya, KTP-nya kita ambil, kita buat Tipiring. Karena ketika dia melakukan pemotongan langsung buangnya (limbah darah kurban) ke saluran, dan saluran itu langsung masuk ke sungai," jelasnya. Proses tipiring dimaksudkan agar pelaku merasakan konsekuensi hukum.
Untuk limbah darah hewan kurban, DLH menegaskan tidak boleh langsung dibuang. "Kalau sudah beku ditaruh glangsing, nanti kita bawa. Nah, kalau yang ini tidak. Dia tidak ada semacam proses penyaringan atau proses pembekuan, langsung darah cairnya langsung mengalir ke Sungai Surabaya," ujarnya. Penanganan darah harus melalui pembekuan atau wadah tertutup.
Fikser menegaskan bahwa nominal denda maksimal adalah Rp 50 juta. "Kita tidak lakukan denda di tempat, tapi kita akan denda untuk ikut Tipiring di pengadilan. Biar mereka merasakan proses tipiringnya yang panjang di pengadilan. Kalau denda maksimal pelanggaran Perda kan Rp 50 juta," pungkasnya.
Dengan tindakan ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan, sekaligus menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
