WFH Hari Jumat bagi ASN, Sektor Kritis Tetap Kantor
Gambar atau konten salah?
Surabaya - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work from Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 01 April 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi dan digitalisasi layanan publik.
Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan tersebut. Beberapa layanan vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.
"Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31 Maret 2026). Airlangga menjelaskan, sektor yang tetap bekerja seperti biasa meliputi layanan publik hingga sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. "Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan," ujarnya.
Sektor yang dikecualikan meliputi Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta Sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Kebijakan ini tidak mengubah sistem kegiatan belajar mengajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah yang tetap dilakukan secara tatap muka selama lima hari dalam seminggu. "Sementara untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek," tuturnya.
Airlangga menegaskan, kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi ASN dan bertujuan mempercepat transformasi layanan berbasis digital di lingkungan pemerintahan.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH akan meningkatkan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik di sektor-sektor kritis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Surabaya Cerah Hari Ini, Suhu 26‑32°C, Waspada Panas
Jadwal Sholat Surabaya 5 Juni 2026: Mulai Imsak 04.05 WIB
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur 5 Juni 2026: Variasi Tinggi
Jadwal Sholat Jumat 5 Juni 2026 Lengkap di Jawa Timur
Persela Lamongan Rekrut Statistik Sukses, Siap Liga 2 2026
Kota Batu: Musim Kemarau 2026 Tingkatkan Hasil Apel
Berita Terbaru
Rumor Nafkah Anak Rp500 Ribu Ditolak, Tuntutan Rp25 Juta
Surabaya Cerah Hari Ini, Suhu 26‑32°C, Waspada Panas
Herdman Pilih Ferarri Meski Cakupan Ringan Berdasarkan Profil
5 Juni 2026: Hari Baik untuk Kegiatan Adat dan Ritual Bali
Piala Dunia 2026: 48 Tim, 3 Tuan Rumah, Estadio Azteca
Sabar & Reza Raih Perempatfinal Indonesia Open di Istora
Jadwal Sholat Surabaya 5 Juni 2026: Mulai Imsak 04.05 WIB
Jonatan Christie Batalkan Alwi Farhan, Raih Papan Indonesia
Jadwal Salat Denpasar 05 Juni 2026: Subuh, Zuhur, Asar
Jakarta Menang di Short Course, Ade Jona Cita Olimpiade
