WHO Tetapkan Ebola PHEIC, Alasan Tiga Prof. Tjandra Kemenkes
Gambar atau konten salah?
Prof. Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara dan mantan Direktur Jenderal P2PL Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mengungkapkan alasan di balik keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan wabah Ebola sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 17 Mei 2026.
Dalam penjelasannya, Prof. Tjandra menyatakan, “Ketika saya menjadi Direktur Jenderal P2PL Kementerian Kesehatan, istilah PHEIC saya terjemahkan sebagai ‘Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia’.” Pernyataan ini diterima pada Senin, 18 Mei 2026.
Ia menyoroti tiga alasan utama. Pertama, wabah Ebola saat ini dianggap sebagai kejadian luar biasa. Hingga 16 Mei 2026, ada 8 kasus terkonfirmasi dan 246 kasus suspek di Republik Demokratik Kongo, dengan 80 kematian suspek. Prof. Tjandra menambahkan, “Tingginya angka kasus positif, yakni 8 kasus terkonfirmasi dari 13 yang diperiksa, serta terus bertambahnya laporan kasus dan kematian menunjukkan wabah kali ini berpotensi lebih besar dari data resmi yang terlaporkan.”
Alasan kedua berkaitan dengan penyebaran lintas negara. Uganda melaporkan dua kasus terkonfirmasi, satu pasien meninggal. Prof. Tjandra berkata, “Jadi sudah ada penularan antarnegara, makanya disebut internasional.”
Alasan ketiga menekankan kebutuhan akan koordinasi global. Pola penyebaran Ebola memerlukan kerja sama internasional dalam penguatan surveilans, pencegahan, dan respons. Ia mengingatkan bahwa tingkat kematian Ebola berkisar antara 25 hingga 90 persen. Prof. Tjandra menjelaskan, “Saat ini terdapat tiga jenis utama Ebola, yaitu Ebola virus karena virus Zaire, Sudan virus, dan Bundibugyo virus yang kini menjadi penyebab wabah di Kongo dan Uganda.”
Ia juga menegaskan bahwa belum ada obat atau vaksin WHO yang disetujui untuk Bundibugyo virus. “Sejauh ini untuk Ebola karena Bundibugyo virus memang belum ada obat dan vaksin yang disetujui WHO,” ujarnya.
Meskipun Ebola belum pernah dilaporkan di Asia, Prof. Tjandra menilai Indonesia perlu meningkatkan kesiapsiagaan. Ia menutup dengan, “Kasus Ebola utamanya memang ada di Afrika dan pernah dilaporkan di Eropa serta Amerika, tetapi belum pernah dilaporkan di Asia.”
Keputusan WHO menandai langkah penting dalam mengawasi penyakit menular global. Dengan data yang terus berkembang, negara-negara di seluruh dunia diharapkan memperkuat sistem kesehatan dan kolaborasi internasional untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kasus COVID-19 China Melonjak Tiga Kali Lipat pada Juni 2026
Alasan Australia Tolak Daun Kelor sebagai Pangan Sehari-hari
Gelombang Panas Tewaskan 2.700 Orang di Inggris & Wales
Menu Makan Harry Kane: Salmon, Nasi, dan Salad
Uji Ketajaman Mata: Temukan Objek Tersembunyi
7 Makanan Atasi Wajah Bengkak Tanpa Diet Ekstrem
