WNA China Lolos, Terselundup di Grand Desa Resort Sukabumi
Gambar atau konten salah?
14 April 2026 – Puluhan warga negara asing, mayoritas dari China, yang diduga terlibat dalam aktivitas siber ilegal, berhasil melarikan diri dari penginapan Grand Desa Resort di kawasan Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Mereka melarikan diri hanya sekilas sebelum petugas Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi dapat mengeksekusi sergapan.
Penginapan yang semula tampak seperti tempat menginap biasa, ternyata telah diubah menjadi pusat operasional siber yang masif. Saat petugas tiba, mereka menemukan persiapan operasional yang matang, lengkap dengan peralatan dan logistik yang menunjukkan adanya aktivitas jangka panjang.
Di area kamar, kondisi sangat kontras. Tempat tidur berantakan, kasur berserakan, dan bantal tersebar menandakan banyak orang tinggal di sana. Beberapa kotak karton kosong tertinggal di atas ranjang, diduga bekas wadah perangkat elektronik yang baru dikeluarkan.
Bergerak ke area kerja, petugas menemukan ruangan yang telah diubah menjadi kantor darurat. Meja kayu panjang berjajar, lengkap dengan kursi kantor yang masih di tempatnya. Semua tampak siap untuk operasi yang intens.
Barang bukti kuat ditemukan di mobil bak terbuka yang berada di area penginapan. Di atas kendaraan yang tertutup terpal, puluhan monitor dan PC tersusun rapi, siap dibawa kabur. Meski perangkat sudah diangkut, kabel jaringan dan terminal listrik masih menjuntai di dinding dan bawah meja. Kipas angin berdiri di sudut-sudut ruangan, tampak dipakai untuk menurunkan suhu panas dari perangkat yang menyala terus-menerus.
Hal paling mencolok adalah logistik di teras salah satu bangunan. Ratusan botol air mineral ukuran besar tertata rapi di lantai teras, menunjukkan persiapan stok kebutuhan pokok jangka panjang. Sisa makanan, botol minuman plastik, dan kotak susu terbuka ditemukan di atas meja kerja, memberi gambaran bahwa para WNA ini meninggalkan lokasi dengan sangat terburu-buru sebelum petugas datang.
Di beberapa sudut ruangan juga terlihat router WiFi dan perangkat penguat sinyal yang masih menempel di dinding, memperkuat bukti adanya aktivitas transmisi data skala besar dari lokasi tersebut.
Pihak Imigrasi masih terus melakukan pendataan di setiap sudut ruangan. Mereka mencari dokumen atau petunjuk lain yang tertinggal guna melacak jaringan ini lebih jauh. Operasi ini menunjukkan bahwa penginapan tersebut tidak sekadar tempat menginap, melainkan sarana bagi kelompok asing untuk menjalankan aktivitas siber ilegal.
Kasus ini menyoroti potensi ancaman siber yang dapat berasal dari luar negeri dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas asing di wilayah Indonesia. Upaya penegakan hukum tetap berlangsung, sementara pihak berwenang menunggu petunjuk lebih lanjut untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kementerian Sosial Buka 5.127 Posisi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Ayi Solehudin Ditemukan di Gunung Salak setelah 2,5 Tahun
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ternyata Miliki Aset Berlimpah
Rupiah Jatuh 14.000, Pasar Saham Turun 4.1%, Risiko Kredit
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Berita Terbaru
Ganda Putri Indonesia Menang di Babak 16 Besar Open 2026
Ariston Pamer Andris 3: Water Heater Cerdas Kamar Mandi
PHK Januari–Mei 2026 Turun ke 23.470, Proyeksi CORE Naik
Tantangan Menemukan Angka Tersembunyi dalam Foto 7 Soal
One Satrio Jadi Destinasi Kuliner Jakarta Selatan Penuh
MBG Teriak Korupsi: BGN Diputar, Prabowo Tetap Optimis
