Mira T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa aktivitas pariwisata di kawasan Gunung Dempo di Pagar Alam tetap berjalan bagi masyarakat.

Para pejabat sedang memfasilitasi koordinasi agar pelaku usaha di lokasi tersebut dapat beroperasi sambil menyelesaikan proses perizinan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Apriyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pengelola lahan memberikan toleransi demi kelancaran sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

“Sudah kita selesaikan dan kita minta untuk tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk berkunjung ke Gunung Dempo. Dengan catatan, mereka diminta segera menyelesaikan urusan perizinan,” ujar Apriyadi pada Selasa, 12 Mei 2026.

Apriyadi menjelaskan bahwa meski proses administrasi sedang berlangsung, fasilitas penunjang bagi wisatawan seperti penginapan dan tempat makan harus tetap tersedia agar kenyamanan pengunjung terjaga. “Kita minta toleransi yang ada di situ. Kalau pelaku usahanya tidak diberikan izin, pengunjung mau menginap dan makan di mana? Makanya kita minta agar pelaku usaha dan tempat wisata itu tetap bisa dibuka,” jelasnya.

Berkenaan dengan status pembukaan resmi, Pemprov Sumsel telah bersurat dan menunggu konfirmasi dari pihak pengelola dalam waktu dekat. Diharapkan pada Rabu, 13 Mei 2026 aktivitas usaha sudah kembali berjalan normal. “Insyaallah besok (hari ini) sudah ada kejelasan. Hari ini kita juga bersurat agar tempat wisata dan pelaku usaha tetap bisa jalan. Pemerintah Kota Pagar Alam pada prinsipnya mendukung sepanjang ruang itu diberikan,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap geliat ekonomi di sektor pariwisata unggulan Sumatera Selatan.

Dengan langkah ini, pemerintah berusaha menjaga kelangsungan sektor pariwisata lokal, memastikan pelaku usaha dapat beroperasi dan wisatawan dapat menikmati fasilitas, sambil menunggu penyelesaian perizinan.

Gunung DempoPagar Alamperizinanpelaku usahapariwisataSumatera Selatanpenginapantoleransi

Komentar

Memuat komentar...