390 Warga Binaan Lapas Palembang Diberi Remisi Idulfitri

Guntur P. · 1 min baca · 4 bulan lalu · 57 dibaca
Bisik.id
390 Warga Binaan Lapas Palembang Diberi Remisi Idulfitri

Gambar atau konten salah?

Palembang, 20 Maret 2026390 warga binaan (WB) di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang mendapat remisi khusus untuk Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (DirjenKemenimipas) sudah menyetujui usulan tersebut.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan. Desi Andriyani, kepala Lapas, menegaskan bahwa semua WB yang diusulkan telah memenuhi kriteria.

Jumlah remisi berbeda-beda, tergantung masa pidana dan perilaku selama pembinaan. Berikut rincian:

  • 58 orang mendapat 15 hari
  • 262 orang mendapat 1 bulan
  • 45 orang mendapat 1 bulan 15 hari
  • 25 orang mendapat 2 bulan

Desi menekankan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Ia berharap remisi menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Remisi khusus Idulfitri adalah agenda rutin pemerintah setiap tahun. Ini sekaligus penghargaan atas kedisiplinan dan kerjasama warga binaan selama masa hukuman.

Ringkasan – 390 warga binaan di Lapas Perempuan Palembang menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah, disetujui oleh DirjenKemenimipas. Remisi dibagi menjadi beberapa kategori: 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan. Pemberian remisi bertujuan memotivasi perubahan perilaku dan persiapan reintegrasi ke masyarakat.

remisi khususlapan perempuanpalembangidulfitriwarga binaanpenurunan masa pidanapembinaanperubahan perilaku

Komentar

Memuat komentar...