4 Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat HP Tanpa Loket
Gambar atau konten salah?
Seiring perkembangan teknologi, pelanggan listrik tidak perlu lagi datang ke loket pembayaran untuk mengecek tagihan. Kini, semua informasi tagihan dapat diakses melalui ponsel.
PT PLN (Persero) sudah lama menyediakan layanan digital. Selain aplikasi resmi, marketplace juga menambahkan fitur cek tagihan.
Berikut cara mudah dan praktis untuk memeriksa tagihan listrik lewat HP.
-
Melalui Aplikasi PLN Mobile
Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store bagi yang belum memiliki aplikasinya.
Buka aplikasi PLN Mobile yang telah diinstal.
Login atau daftar akun sesuai nomor pelanggan yang terdaftar.
Pada halaman utama, pilih menu Info & Tagihan Listrik.
Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran listrik.
Aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.
Bayar langsung lewat aplikasi.
-
Melalui Call Center PLN 123
Buka HP, lalu masukkan nomor call center PLN di 123.
Pilih menu sesuai jenis pengaduan (misal gangguan listrik atau tagihan).
Sampaikan data pelanggan, seperti ID Pelanggan atau nomor meteran, dan deskripsi singkat masalah.
Petugas nantinya akan memberikan nomor laporan sebagai referensi tindak lanjut.
-
Lewat Shopee
Buka situs atau aplikasi Shopee dan lakukan login.
Di halaman utama, pilih menu Pulsa, Tagihan, dan Tiket.
Pilih menu PLN dan klik opsi Pasca Bayar.
Masukkan No. Meter/ID Pelanggan.
Jika sudah benar, klik Lihat Tagihan.
Kemudian tagihan listrik PLN akan ditampilkan di halaman tersebut.
-
Melalui Tokopedia
Masuk ke situs atau aplikasi Tokopedia dan login.
Di halaman utama pilih menu Top-Up & Tagihan.
Klik opsi Listrik PLN.
Di kolom Jenis Produk Listrik pilih opsi Tagihan Listrik.
Masukkan nomor pelanggan dengan benar.
Klik tombol Bayar.
Kemudian layar akan menampilkan jumlah tagihan listrik.
Demikian 4 cara cek tagihan listrik lewat HP yang dapat dilakukan dengan praktis. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker.
Dengan layanan digital ini, pelanggan dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memantau tagihan secara real‑time.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Gaji Dosen Non-PNS Unair Rp16 Juta, Bukan Rp2,6 Juta
TKW Hong Kong Robohkan Rumah Hasil Kerja 5 Tahun
Ronaldo Samakan Euro dengan Piala Dunia, Netizen Murka
3 Resep Tumis Sayuran Murah untuk Anak Kos
60.000 Calon Mahasiswa PTN Tak Daftar Ulang, Ini Kata DPR
Rian Mahendra Kembali ke PO Haryanto
Wuling Siap Naik Kelas, Bawa SUV Flagship ke Indonesia
Belgia Hajar AS 4-1, De Ketelaere Bintang
