470 Ribu KPM Terima Bansos Tahap Kedua Mei 2026 Pemerintah
Gambar atau konten salah?
470 ribu lebih KPM telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada pencairan tahap kedua di bulan 01 Mei 2026. Penerimaan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan jumlah tersebut setelah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima baru ini adalah keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 dan belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), “setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat.” Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap periode kuartal akan ada penyesuaian dalam daftar penerima bansos.
Perubahan terbesar terjadi pada program BPNT (Bantuan Pangan Tidak Tergantung). Tahun sebelumnya, bantuan BPNT diberikan kepada masyarakat desil 1 hingga 5. Namun, mulai tahun 2026, hanya desil 1 hingga 4 yang berhak menerima sembako. Penerima di atas desil 4 akan dialihkan ke kelompok miskin desil 1.
Berikut adalah acuan desil bagi setiap program bansos:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1–4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JKN): Desil 1–5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen
Dengan demikian, keluarga desil 1–4 memiliki peluang menerima semua jenis bansos, sementara desil 5 masih dapat menerima bantuan, namun terbatas.
Untuk memeriksa status penerima bansos, masyarakat dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP yang benar
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode; jika kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Tekan tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan
Alternatifnya, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Cara menggunakan aplikasi tersebut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Tekan “Buat Akun Baru”
- Jika semua data benar, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikan proses
- Setelah login, buka menu “Profil”
- Informasi jenis bantuan yang diterima akan muncul di profil, termasuk status penerima dan nominal bansos
Nominal bantuan untuk 2026 ditetapkan sebagai berikut:
- BPNT: Rp 200.000 per bulan, dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan. Dalam satu pencairan, penerima BPNT akan menerima Rp 600.000 per KPM.
- PKH: Nominal sesuai kategori. Berikut rincian tahunan dan per tahap:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Dengan sistem cek online dan aplikasi, masyarakat dapat dengan mudah memastikan status penerima bansos dan memantau jumlah bantuan yang diterima. Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi data yang akurat agar bantuan dapat sampai tepat sasaran. Penerima baru diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
