81 BPR dan BPRS Merger, Ratusan Lainnya Masih Antre

Bima J. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
81 BPR dan BPRS Merger, Ratusan Lainnya Masih Antre

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa proses merger antar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus bertambah dan masih berlangsung hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat industri perbankan nasional melalui kebijakan konsolidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penggabungan ini bertujuan mendorong penguatan sektor perbankan. "Terkait dengan hal ini, BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian PSP yang sama (BPR/BPRS grup) sedang menjalani proses konsolidasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 26 Juli 2026.

Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR dan BPRS telah mendapat persetujuan untuk berkonsolidasi menjadi 24 entitas. Sementara itu, lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih dalam proses pengajuan izin merger atau peleburan di OJK. Angka ini menunjukkan bahwa gelombang konsolidasi masih jauh dari selesai.

Dian menambahkan, konsolidasi ini dirancang untuk memperkuat permodalan dan daya saing BPR serta BPRS. Caranya melalui penerapan tata kelola yang lebih baik, manajemen risiko yang ketat, pemenuhan struktur organisasi yang ideal, perbaikan kinerja keuangan, dan pengelolaan yang lebih efisien. "Dengan demikian, keberhasilan konsolidasi dapat mewujudkan visi-misi BPR/BPRS yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS Tahun 2024-2027 yaitu menjadi BPR/BPRS yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya," terangnya.

OJK juga berkomitmen mendukung upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk membuka pintu bagi masuknya investor strategis baru. Tentu saja, selama investor tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku. Diharapkan, langkah ini tidak hanya memperkuat modal bank, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kinerja mereka secara keseluruhan.

Pada akhirnya, konsolidasi ini diharapkan mampu mendorong perbankan nasional menjadi lebih sehat, efisien, dan kompetitif. Sektor ini pun diharapkan bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia. Semua ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan sistem perbankan yang lebih tangguh di tingkat daerah maupun nasional.

merger BPRkonsolidasi perbankanOJKpenguatan modaldaya saingtata kelolaBPRS

Komentar

Memuat komentar...