April 2026: 3 & 5 April Jadi Hari Merah, Bikin Long Weekend
Gambar atau konten salah?
Di Indonesia, pemerintah biasanya menetapkan beberapa hari merah setiap tahunnya. Pada tahun 2026, dua hari merah resmi di bulan April telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai long weekend atau libur panjang.
Long weekend terjadi ketika hari merah berdekatan dengan akhir pekan. Jika tanggal merah jatuh pada hari Jumat, Sabtu, atau Minggu, atau berada satu hari sebelum atau sesudah akhir pekan, maka seseorang dapat menikmati libur lebih lama tanpa harus mengambil cuti tambahan. Penetapan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan dua hari merah di bulan April: 03 April 2026 dan 05 April 2026. Kedua tanggal ini dipilih karena berdekatan dengan akhir pekan, sehingga dapat menghasilkan libur tiga hari berturut‑turut.
Berikut rincian peristiwa pada tanggal tersebut:
- Jumat, 03 April 2026: Libur Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 04 April 2026: Akhir pekan
- Minggu, 05 April 2026: Libur Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Selain dua hari merah tersebut, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan di bulan April 2026. Akibatnya, hanya tanggal 03 dan 05 yang menjadi hari merah, sementara akhir pekan pada 04 dan 05 tetap menjadi hari kerja bagi sebagian besar orang. Untuk yang ingin menikmati libur lebih lama, disarankan mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah tanggal merah, misalnya pada 02 April 2026 atau 06 April 2026. Jumlah cuti yang dapat diambil tergantung pada persetujuan atasan.
Berikut daftar long weekend yang tersisa di tahun 2026, lengkap dengan tanggal dan peristiwa yang terkait:
- Long Weekend April 2026
- Jumat, 03 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 04 April 2026: Akhir pekan
- Minggu, 05 April 2026: Hari Paskah
- Long Weekend Mei 2026
- Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Sabtu, 16 Mei 2026: Akhir pekan
- Minggu, 17 Mei 2026: Akhir pekan
- Libur Idul Adha 1447 Hijriah
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Long Weekend Agustus 2026
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Akhir pekan
- Minggu, 16 Agustus 2026: Akhir pekan
- Senin, 17 Agustus 2026: Libur Hari Kemerdekaan
- Long Weekend Desember 2026
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2026: Akhir pekan
- Minggu, 27 Desember 2026: Akhir pekan
Menurut SKB 3 Menteri, total hari merah resmi di tahun 2026 mencapai 17 hari, sementara cuti bersama mencapai 8 hari. Beberapa hari tersebut berdekatan dengan akhir pekan, sehingga menciptakan peluang untuk libur panjang.
Setelah melewati bulan Januari, Februari, dan Maret, berikut sisa libur nasional dan cuti bersama yang dapat dicatat:
- Jadwal Libur Nasional 2026
- 03 April 2026 (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 05 April 2026 (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 01 Mei 2026 (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 (Rabu): Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei 2026 (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 01 Juni 2026 (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus 2026 (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus 2026 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026 (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
- Jadwal Cuti Bersama 2026
- 15 Mei 2026 (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 (Kamis): Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember 2026 (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Dengan informasi ini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan, reuni keluarga, atau sekadar istirahat di rumah. Long weekend yang tersedia di bulan April, Mei, Agustus, dan Desember memberikan variasi waktu libur sepanjang tahun, sehingga banyak orang dapat menyesuaikan kegiatan mereka sesuai kebutuhan. Mengetahui tanggal merah dan cuti bersama secara tepat membantu menghindari kebingungan dan memaksimalkan waktu luang yang tersedia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
