Bandara Jambi Temukan 375g Emas Ilegal dalam Kotak Kopi

Andi B. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 75 dibaca
Bisik.id
Bandara Jambi Temukan 375g Emas Ilegal dalam Kotak Kopi

Gambar atau konten salah?

Petugas kargo di Bandara Sultan Thaha Jambi menemukan 375 gram emas ilegal yang dikemas dalam kotak kopi kemasan. Paket tersebut akan dikirim ke Jakarta.

Pengecekan X‑ray setiap paket mengungkapkan bahwa emas ditempatkan di kaleng bubuk kopi dan dicampur dengan barang lain dalam satu kotak. Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman barang.

Temuan ini didapat pada Jumat, 15 Mei 2026. Petugas bandara segera koordinasi dengan Polsek Jambi Selatan untuk mengamankan barang.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko mengonfirmasi penyelundupan emas ilegal. Ia menyatakan pihaknya sudah mendapat koordinasi atas temuan tersebut.

"Iya betul sudah kita tangani dan sedang dalam proses penyelidikan," kata dia, Sabtu, 16 Mei 2026.

Emas masih dalam bentuk lempengan. Lempengan dibungkus alumunium foil. Polisi masih mengembangkan temuan tersebut.

"Nanti kami rilis bersama-sama bila sudah ada perkembangan ya," ungkapnya.

Kasus ini menegaskan kerja sama antara petugas bandara dan kepolisian dalam menindak penyelundupan logam mulia. Penyelidikan masih berlangsung, dan publik akan diberi kabar lebih lanjut setelah bukti lengkap.

Bandara Sultan Thaha Jambipenyelundupan emas ilegalkargoX‑rayPolsek Jambi SelatanPolda Jambilogam mulia

Komentar

Memuat komentar...