Bansos Tahap 2: 470.000 KPM Tambahan, Desil 1-4 Fokus Program

Andi B. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 103 dibaca
Bisik.id
Bansos Tahap 2: 470.000 KPM Tambahan, Desil 1-4 Fokus Program

Gambar atau konten salah?

Palembang, 01 Mei 2026 – Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua. Menurut data yang diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), lebih dari 470.000 masyarakat kurang mampu kini masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak menerima pencairan bansos pada triwulan kedua tahun 2026.

Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. “Setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat.” Ia menambahkan bahwa perubahan ini terjadi karena pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.

Perubahan paling mencolok terjadi pada program Bantuan Pemberian Tangan Nasi Tiga (BPNT). Pada tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 berhak menerima bantuan BPNT. Namun, kebijakan baru menyesuaikan kriteria menjadi hanya desil 1 hingga 4. Desil 5 tidak lagi menerima BPNT, melainkan kuota bantuan akan dialihkan kepada masyarakat miskin di desil 1. Dengan demikian, desil 1 sampai 4 menjadi kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos, sementara desil 5 masih dapat menerima bantuan terbatas.

Berikut rincian desil yang menjadi acuan untuk setiap program:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
  • BPNT (Bantuan Sembako): Desil 1–4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JKN): Desil 1–5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026, penerima tetap berada di desil 1 hingga 4. Total penerima PKH diperkirakan mencapai 10 juta orang. Penerima dibagi ke dalam kategori berikut, masing-masing mendapatkan nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan:

  • Ibu Hamil
  • Balita
  • Siswa SD, SMP, dan SMA
  • Disabilitas Berat
  • Lanjut Usia
  • Korban Pelanggaran HAM Berat

Setiap penerima PKH menerima jumlah yang disesuaikan dengan kategori yang mereka miliki. Ini memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan memadai untuk kebutuhan spesifik.

Untuk memeriksa status penerima bansos, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi resminya. Berikut panduan langkah demi langkah:

  1. Masuk ke https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan nomor NIK KTP yang valid.
  3. Ketikan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  4. Tekan tombol CARI DATA.
  5. Hasil pencarian akan menampilkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.

Alternatifnya, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Prosedur pendaftaran dan pengecekan melalui aplikasi adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih Buat Akun untuk pengguna baru.
  3. Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
  4. Unggah swafoto dan foto KTP.
  5. Tekan Buat Akun Baru.
  6. Jika data tidak ada kesalahan, akun akan otomatis dibuat. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikan proses.
  7. Setelah berhasil login, buka menu Profil untuk melihat jenis bantuan yang diterima.
  8. Informasi status penerima akan muncul di halaman profil.

Dengan adanya sistem online dan aplikasi, masyarakat dapat memantau status bantuan dengan mudah. Proses ini meminimalisir kesalahan administrasi dan mempercepat distribusi bantuan.

Video dokumentasi “Kemensos Salurkan 1,6 Juta Bansos yang Tersendat di Triwulan Kedua” juga tersedia untuk menampilkan pelaksanaan distribusi. Video tersebut menunjukkan bagaimana bantuan disalurkan secara cepat dan efisien.

Perubahan kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan bantuan sosial dengan kondisi ekonomi masyarakat. Dengan data yang terupdate dan sistem verifikasi yang terintegrasi, diharapkan distribusi bantuan menjadi lebih adil dan tepat sasaran.

Pemerintah IndonesiaBansosKPMBPNTDesilPKHCek Bansos

Komentar

Memuat komentar...