BI Perketat Pembelian Dolar: Batas $50 Ribu, Pengawasan
Gambar atau konten salah?
Pada 5 Mei 2026, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, bahwa kebijakan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri akan diperketat. Rencana ini bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengurangi gejolak pasar.
Perry sudah berkoordinasi dengan Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi untuk mengirim pengawas langsung ke bank dan perusahaan yang tercatat melakukan pembelian dolar dalam jumlah besar. Ia menegaskan, “Nomor tujuh adalah peningkatan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi, yang terutama kami lihat bank-bank dan korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi kami kirim pengawas ke sana,” ujar Perry.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Perry menyampaikan tujuh jurus untuk meredam gejolak dolar AS. Salah satu jurus tersebut adalah peningkatan pengawasan bank dan korporasi, yang sudah disetujui oleh Presiden.
Selain pengetatan pada sektor perbankan dan korporasi, kebijakan juga membatasi pembelian dolar AS secara individu di pasar domestik. Awalnya batasnya US$ 100 ribu per orang per bulan, kini diturunkan menjadi US$ 50 ribu. Selanjutnya, rencana penurunan lagi menjadi US$ 25 ribu per orang per bulan. Perry menambahkan, “Kami persiapkan, kami akan turunkan lagi menjadi US$ 25 ribu, sehingga pembelian Dolar sampai dengan atau di atas US$ 25 ribu itu harus pakai underlying,” papar Perry.
Dengan langkah ini, BI dan OJK berharap dapat mengurangi volatilitas pasar mata uang, memperkuat nilai tukar rupiah, dan menjaga kestabilan sistem keuangan nasional. Kebijakan ini menandai upaya berkelanjutan untuk menekan arus keluar mata uang asing yang berlebihan dan menstabilkan ekonomi Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
