BI Turunkan Batas Pembelian Dolar ke US$ 50 Ribu per Bulan
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) akan menguatkan lagi pembatasan pembelian Dolar Amerika Serikat di pasar domestik. Sebelumnya, BI menurunkan batas dari US$ 100 ribu menjadi hanya US$ 50 ribu per orang per bulan.
Keputusan ini merupakan bagian dari enam jurus penguatan Rupiah yang disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 05 Mei 2026. Gubernur menyatakan bahwa semua langkah tersebut telah direstui oleh Presiden.
“Kami sudah keluarkan adalah pembatasan pembelian Dolar di pasar domestik tanpa underlying assets. Yang dulunya US$ 100 ribu per orang per bulan, kita turunkan US$ 50 ribu per orang per bulan. Itu yang kami langsung koordinasi dengan KSSK untuk penguatan‑penguatan,” kata Perry usai rapat dengan Prabowo dan anggota KSSK, Selasa, 05 Mei 2026.
Perry menambahkan bahwa pembatasan akan semakin ketat. Ia merencanakan batas akan diturunkan lagi menjadi US$ 25 ribu per orang per bulan. “Kami persiapkan, kami akan turunkan lagi menjadi US$ 25 ribu, sehingga pembelian Dolar sampai dengan atau di atas US$ 25 ribu itu harus pakai underlying,” papar Perry.
BI dan OJK akan meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian Dolar AS tinggi. “Kami kirim pengawas ke sana, koordinasi dengan Bu Frederica Widyasari dari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga,” pungkas Perry.
Langkah ini menandai upaya berkelanjutan BI untuk menstabilkan mata uang domestik melalui kontrol ketat atas arus mata uang asing.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar