BNI Tetapkan Febrio Kacaribu Komisaris Non Independen
Gambar atau konten salah?
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025.
Pengangkatan tersebut kemudian disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 yang dikeluarkan pada 17 April 2026.
“OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis BNI melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (20 April 2026).
Dengan mempertimbangkan peraturan OJK, tanggal efektif pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu ditetapkan pada 17 April 2026.
Febrio Nathan Kacaribu adalah bawahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di Kementerian Keuangan. Sebelumnya, ia memimpin Badan Kebijakan Fiskal dari tahun 2020 hingga 2025.
Gelar akademisnya meliputi Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, Master of International & Development Economics dari Australian National University, dan Ph.D. Ilmu Ekonomi dari University of Kansas.
Pengangkatan ini menegaskan komitmen BNI untuk memperkuat tata kelola perusahaan dengan menambah komponen pengawasan yang berpengalaman di sektor fiskal dan ekonomi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
