Bupati Andi Rahim Dikukuhkan Sebagai Sekjen AKPSI 2025‑2030
Gambar atau konten salah?
Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim resmi dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) untuk periode 2025‑2030. Pengukuhan berlangsung di kantor Kementerian Pertanian RI pada 20 April 2026, dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono.
Setelah dikukuhkan, Andi Rahim mengucapkan rasa syukur dan menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan produktivitas daerah penghasil sawit. Ia berkata, “Kami mengucapkan selamat dengan dikukuhkannya beberapa bupati di Indonesia sebagai pengurus AKPSI 2025‑2030, alhamdulillah saya diamanahkan sebagai sekretaris jenderal,” sambil dimintai konfirmasi. “Semoga dengan adanya organisasi ini kita mampu mendorong produktivitas kabupaten penghasil sawit yang ada di Indonesia,” lanjutnya.
Andi menjelaskan bahwa AKPSI berperan menjawab semua tantangan dalam pertanian dan industri sawit. Ia menambahkan, “Semoga dengan adanya AKPSI ini, kabupaten‑kabupaten penghasil sawit dapat memperoleh memnfaat sekaligus mendapat peningkatan PAD dari kebun sawit itu.”
Ia menutup pidatonya dengan harapan, “Insyaallah mudah‑mudahan dengan adanya AKPSI ini mampu menjawab semua tantangan permasalahan sawit yang ada di Indonesia. Serta menjadi akselerasi dalam program sawit yang menciptakan kesejahteraan nantinya.”
Peristiwa ini menandai langkah baru bagi pengelolaan sawit di Indonesia, di mana peran AKPSI diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan asli daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026