Cabut Batasan Kendaraan Besar Bakauheni, Tarif Normal Kembali
Gambar atau konten salah?
PT ASDP Persero mengumumkan pencabutan aturan pembatasan kendaraan besar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Aturan tersebut berlaku hingga 29 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Pencabutan ini resmi diumumkan oleh Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP, Rio Theodore Natalianto Lasse.
Ia menjelaskan bahwa mulai besok tarif penyeberangan di pelabuhan akan kembali normal. "Single Tariff (Tarif Tunggal) masih berlaku hingga hari ini, 29 Maret 2026, pukul 23.59 WIB dan, mulai besok (Senin) seterusnya tarif akan, kembali normal," tuturnya.
Meskipun periode angkutan lebaran 2026 telah berakhir, Rio menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melayani pemudik secara maksimal pada hari terakhir puncak arus balik Idulfitri 1447 H. "Kami pihak pengelola tetap menyediakan jumlah kapal yang optimal untuk menampung arus balik. Utamanya di puncak terakhir arus balik hari ini," katanya.
Data angkutan lebaran 2026 menunjukkan 739.386 pemudik telah melakukan perjalanan kembali ke Jawa. Sementara 174.147 pemudik belum kembali, sehingga total 913.533 pemudik tiba di Sumatera pada arus mudik 2026.
Dengan pencabutan pembatasan, pelabuhan Bakauheni siap menerima kendaraan besar kembali, sementara tarif penyeberangan kembali ke tarif normal. Sementara itu, ASDP menjaga jumlah kapal optimal untuk menampung arus balik pada hari terakhir arus mudik, memastikan proses penyeberangan berjalan lancar bagi para pemudik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
