Daftar Ulang SPMB Sumsel 2026: Info Murid Baru Diantar
Gambar atau konten salah?
Palembang – Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Sumatera Selatan untuk tahun ajaran 2026 telah diumumkan. Calon murid dapat mengecek status kelulusan secara online pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Setelah dinyatakan lolos, setiap calon murid diwajibkan mengikuti proses Daftar Ulang. Tahapan ini merupakan langkah terakhir sebelum calon murid resmi menjadi siswa di sekolah tujuan. Proses ini melibatkan konfirmasi administratif yang memastikan hak kursi tidak hilang.
Jadwal resmi SPMB Sumsel 2026 menunjukkan bahwa Daftar Ulang dimulai pada Senin, 8 Juni 2026 dan berlangsung selama lima hari, berakhir pada Jumat, 12 Juni 2026. Selama periode tersebut, calon murid harus menyiapkan berkas persyaratan dan hadir di sekolah tujuan.
Prosedur Daftar Ulang dimulai dengan mengakses laman publik SPMB di https://sumsel.spmb.id/Login. Calon murid memasukkan nomor peserta dan password, lalu menekan tombol “Daftar Ulang” atau “Lapor Diri Kelulusan”. Selanjutnya, cetak tanda bukti lapor diri kelulusan.
Setelah mencetak bukti, calon murid harus datang langsung ke sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Di sana, mereka menyerahkan dokumen persyaratan penerimaan murid baru sesuai jalur SPMB yang dipilih. Jika tidak melakukan Daftar Ulang, kuota daya tampung akan diisi oleh calon murid peringkat berikutnya atau cadangan dari jalur SPMB yang tidak lolos seleksi.
Aturan pergantian kursi mengutamakan jarak tempat tinggal terdekat calon murid dengan satuan pendidikan. Calon murid baru pengganti ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dan diumumkan secara resmi.
Setelah proses Daftar Ulang selesai, calon murid wajib mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum memasuki dunia sekolah secara penuh. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadwalkan MPLS digelar pada minggu pertama tahun ajaran baru, namun tanggal resmi pelaksanaan MPLS 2026 akan ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Partisipasi MPLS bersifat wajib bagi semua murid baru, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK. Kegiatan ini dirancang untuk membantu siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, mengenal fasilitas, dan memahami tata tertib.
Para calon murid disarankan mengecek pengumuman dari sekolah masing-masing mengenai aturan atau ketentuan tambahan dalam proses Daftar Ulang. Setiap sekolah dapat menambahkan persyaratan tambahan sesuai kebijakan internal.
Proses Daftar Ulang tidak hanya sekadar administratif; ia memastikan setiap murid yang lolos seleksi memiliki hak kursi yang terjamin. Tanpa langkah ini, hak kursi dapat hilang dan dialokasikan kepada calon murid lain.
Setelah menyelesaikan semua tahapan, murid baru akan resmi masuk ke sekolah pada tahun ajaran 2026/2027. Proses ini menandai transisi penting dari seleksi menjadi integrasi di lingkungan pendidikan.
Informasi ini memberikan panduan lengkap bagi calon murid yang ingin memastikan kelulusan dan integrasi yang lancar ke sekolah tujuan di Sumatera Selatan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
