Dana Darurat: Berapa yang Perlu Disiapkan untuk Keuangan Anda?

Kartika D. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 34 dibaca
Bisik.id
Dana Darurat: Berapa yang Perlu Disiapkan untuk Keuangan Anda?

Gambar atau konten salah?

Jakarta - Dana darurat merupakan simpanan uang yang sangat penting. Uang ini dibutuhkan untuk melindungi diri dari situasi tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau biaya medis mendadak. Namun, penting untuk mengetahui perbedaan jumlah dana darurat yang diperlukan antara orang yang masih lajang dan yang sudah berumah tangga.

Menurut informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun @kontak157, dana darurat berfungsi menjaga stabilitas keuangan. Besaran dana darurat ini perlu disesuaikan dengan pengeluaran bulanan. Untuk individu yang belum berkeluarga, dana darurat yang ideal adalah 3-6 kali pengeluaran bulanan. Sedangkan bagi yang sudah menikah atau memiliki tanggungan, jumlahnya sebaiknya dua kali lipat dari itu.

“Kalau kamu sudah menikah atau punya tanggungan, idealnya 6-12 kali pengeluaran bulanan,” jelas unggahan di akun @kontak157 pada tanggal 09 November 2025.

Penting untuk dicatat bahwa simpanan dana darurat bisa dilakukan secara bertahap. Selama seseorang konsisten menabung setiap bulan, dana darurat akan terkumpul. “Mulai dulu aja dari kecil, yang penting konsisten menabung tiap bulan,” tambahnya.

Menyiapkan dana darurat adalah langkah bijak untuk menghadapi ketidakpastian di masa depan. Dengan mengetahui jumlah yang tepat, seseorang dapat lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak terduga.

dana daruratsimpan uangpengeluaran bulananOtoritas Jasa Keuanganmenikahtanggunganmenabungsituasi tak terduga

Komentar

Memuat komentar...