Danantara Minat Ambil Saham BEI

Teguh A. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Danantara Minat Ambil Saham BEI

Gambar atau konten salah?

BPI Danantara, badan pengelola investasi milik negara, menyatakan ketertarikannya untuk ikut memiliki saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini muncul bersamaan dengan target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin menyelesaikan aturan soal demutualisasi bursa pada September mendatang.

Demutualisasi sendiri adalah proses perubahan struktur kepemilikan bursa efek. Tadinya, BEI dimiliki oleh para anggota bursa, yaitu perusahaan sekuritas. Lewat demutualisasi, kepemilikan ini dibuka untuk pihak lain, termasuk publik. Danantara ingin masuk dalam daftar pemilik saham itu.

Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara, mengatakan demutualisasi ini penting untuk membuat tata kelola bursa Indonesia lebih terbuka. Ia menyebut minat Danantara sudah jelas.

"Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga kan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas," kata Rosan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Rosan, keterlibatan sovereign wealth fund atau dana abadi negara dalam kepemilikan bursa efek bukan hal baru. Banyak negara lain sudah melakukan hal serupa. Dengan ikut memiliki saham BEI, Danantara berharap bisa menambah kepercayaan pelaku pasar modal terhadap bursa Indonesia.

"Dan dalam hal ini tentunya Danantara kita sangat tertarik, karena kita lihat di bursa-bursa lain di negara lain itu sovereign wealth fund nya punya juga memiliki porsi di dalam kepemilikannya," jelas Rosan.

Meski sudah menyatakan minat, Rosan belum mau menyebut berapa persen saham yang akan diambil Danantara. Saat ini timnya masih mengkaji komposisi yang paling pas. Tujuannya, kehadiran Danantara benar-benar bisa memberi dampak positif bagi ekosistem pasar modal.

"Kita lagi kaji berapa persen. Karena pokoknya intinya kita bersama ingin membangun bursa kita akan menjadi lebih baik, lebih optimal," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sudah membahas rencana demutualisasi ini dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Friderica, yang akrab disapa Kiki, menargetkan Peraturan OJK (POJK) tentang demutualisasi bursa selesai pada September.

"Terus kemudian tadi terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata Kiki di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Demutualisasi ini sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Berdasarkan UU itu, ada tiga lembaga yang bisa menjadi pemegang saham BEI: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara.

"Oh iya, kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian ke Kemenkeu dan juga Danantara," sebut Kiki.

Proses demutualisasi bursa efek sebenarnya sudah lama dibahas. Dengan masuknya Danantara, pemerintah ingin memperkuat struktur kepemilikan BEI dan membuat bursa lebih kredibel di mata investor. Namun, berapa besar porsi yang akan diberikan kepada Danantara masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.

DanantaraBEIdemutualisasibursa efekOJKkepemilikan sahampasar modal

Komentar

Memuat komentar...