Dedi Mulyadi Usulkan Hapus Pajak Kendaraan, Bayar Jalan
Gambar atau konten salah?
Dedi Mulyadi, gubernur Jawa Barat, baru saja mengungkapkan rencana ambisius untuk menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar. Ide ini disampaikan lewat akun Instagram pribadinya pada 12 Mei 2026.
Menurut Dedi Mulyadi, pemerintah provinsi ingin mewujudkan jalanan yang berkualitas. Jalan yang dimaksud memiliki permukaan mulus, drainase memadai, dilengkapi CCTV, penerangan jalan umum yang cukup, serta pos pengamanan yang menampung mobil derek, pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis.
Ia menegaskan, “Selanjutnya apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar,”. Dalam kalimat tersebut, ia menekankan bahwa sistem baru akan berfungsi berdasarkan penggunaan jalan.
“Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar,” sambungnya. Ide ini menonjolkan prinsip keadilan: hanya pengguna jalan yang membayar.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Dedi Mulyadi menambahkan, “Keadilannya terwujud dari, satu, seringnya menggunakan jalan, sehingga yang menggunakan jalan baru bayar, yang tidak menggunakan ya tidak bayar. Yang kedua, beban kendaraan yang melewati jalan, semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya.”
Ia menekankan bahwa sistem ini akan mendorong setiap orang menggunakan jalan sesuai kebutuhan, sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua.
Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ini masih merupakan gagasan awal. Pihaknya sedang melakukan kajian bersama pihak terkait.
“Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kemauan serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, pemerintah Jawa Barat berharap dapat menyeimbangkan antara kualitas infrastruktur dan beban fiskal bagi pemilik kendaraan. Ide ini menandai langkah baru dalam perencanaan transportasi di wilayah tersebut, di mana pembayaran dihubungkan langsung dengan penggunaan jalan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Berita Terbaru
