Delapan jemaah haji Lampung batal berangkat karena sakit

Surya B. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Delapan jemaah haji Lampung batal berangkat karena sakit

Gambar atau konten salah?

Keberangkatan jemaah haji asal Lampung dijadwalkan mulai 25 April 2026. Namun, sebelum tanggal itu, delapan calon jemaah dipastikan batal berangkat tahun ini.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Lampung, Ansori F Citra, pembatalan terjadi karena berbagai faktor, termasuk kondisi kesehatan dan kematian. Ia berkata, "Total ada delapan jemaah yang batal berangkat. Penyebabnya beragam, mulai dari sakit sampai wafat," pada Rabu, 22 April 2026.

Delapan jemaah tersebut berasal dari empat daerah: Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, dan Pesawaran. Mereka sebelumnya tergabung dalam beberapa kloter, yaitu Kloter 8, 9, 15, 18, dan 19.

Beberapa jemaah batal karena sakit dan diikuti pendampingnya. Ada pula yang meninggal sebelum keberangkatan, sementara ahli warisnya belum siap berangkat tahun ini. Ansori menambahkan, "Karena waktunya sudah dekat, tidak memungkinkan dilakukan penggantian dengan jemaah cadangan,".

Oleh karena itu, Kakanwil Kemenhaj Lampung telah mengajukan pembatalan visa bagi para jemaah tersebut. Meski begitu, ia memastikan hak jemaah tetap terlindungi.

Para jemaah yang batal berangkat dapat diberangkatkan pada musim haji berikutnya melalui mekanisme pelimpahan atau memilih pengembalian dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Jumlah kuota jemaah haji Lampung tahun ini mencapai 5.869 orang. Sebanyak 445 jemaah asal Bandar Lampung dijadwalkan menjadi kloter pertama yang berangkat ke Tanah Suci.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa faktor kesehatan dan waktu tetap menjadi kendala utama dalam perencanaan keberangkatan haji. Pengaturan ulang atau pengembalian dana menjadi solusi bagi jemaah yang tidak dapat berangkat tepat waktu.

jemaah hajiLampungpembatalan visakesehatankloterBPIHpengembalian danaKemenhaj Lampung

Komentar

Memuat komentar...