Desil Bansos: Cek Online via NIK, Siap Dapat Bantuan

Lina F. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 104 dibaca
Bisik.id
Desil Bansos: Cek Online via NIK, Siap Dapat Bantuan

Gambar atau konten salah?

Desil adalah kelompok kesejahteraan yang dibagi menjadi sepuluh bagian, masing‑masing berisi sepuluh persen keluarga di Indonesia. Desil 1 mencakup keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara Desil 10 berisi keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Pemerintah menetapkan penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan peringkat desil ini.

Hanya keluarga yang berada di desil 1 hingga 5 yang berhak menerima bantuan. Desil 1 sampai 4 menjadi prioritas bagi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Desil 5 masih dapat menjadi peserta Program Bantuan Iuran (PBI) JKN. Semua desil dihitung ulang secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil bersifat dinamis. Artinya, jika data di lapangan berubah, desil dapat diperbarui melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Pemerintah menggunakan beberapa indikator untuk menilai kondisi sosial ekonomi keluarga, antara lain pendapatan, kondisi rumah dan fasilitas dasar, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, jumlah tanggungan, serta keberadaan anggota keluarga rentan seperti lansia, anak, atau disabilitas. Semua indikator ini diolah oleh DTSEN sehingga menghasilkan pemeringkatan yang objektif.

Untuk memeriksa desil Anda, pemerintah menyediakan layanan online di situs cekbansos.kemensos.go.id. Sebelumnya, Anda diminta memasukkan nama lengkap dan alamat domisili, namun kini hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan kode huruf yang muncul di layar. Setelah mengklik tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan nama, desil, serta status bantuan seperti bansos sembako, PKH, dan PBI JKN. Jika kolom desil menampilkan angka 1, 2, 3, atau 4, maka Anda berhak mendapatkan bantuan. Untuk memastikan status bansos, periksa apakah salah satu program menampilkan “YA”. Jika Anda menerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.

Selain cek lewat situs, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Pertama, unduh aplikasi dan buat akun. Kemudian lengkapi data yang diminta, seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat domisili. Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan selfie yang menampilkan KTP untuk verifikasi. Pastikan semua data sesuai. Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat login menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah dibuat. Email verifikasi biasanya dikirimkan terlebih dahulu. Setelah login, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap tentang keluarga Anda dan tingkatan desil.

Jika Anda lebih suka cara offline, kunjungi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW. Temui petugas atau operator SIKS‑NG dan isi formulir yang diberikan. Proses verifikasi dan validasi dapat memakan waktu berbulan‑bulan sampai data diperbarui. Setelah data diperbarui, desil Anda akan tercatat secara resmi.

Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat menyesuaikan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran. Desil yang dinamis memungkinkan penyesuaian bila kondisi keluarga berubah, sehingga bantuan tetap relevan. Melalui layanan online maupun aplikasi, masyarakat dapat memeriksa status desil mereka dengan mudah. Untuk update offline, kunjungan ke kantor Dinsos tetap menjadi opsi bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman melakukan verifikasi secara langsung.

Secara keseluruhan, proses cek desil bansos tahap 2 melibatkan pengumpulan data pribadi, verifikasi melalui foto KTP, dan pencocokan dengan database DTSEN. Hasilnya, keluarga yang berada di desil 1 hingga 5 dapat memperoleh bantuan sesuai program yang ditetapkan. Sistem ini menegaskan bahwa desil bukan sekadar angka, melainkan alat untuk memastikan bantuan sosial mencapai yang paling membutuhkan.

desilbansosPKHDTSENverifikasiNIKaplikasi

Komentar

Memuat komentar...