Dishub Palembang Gegar Juru Parkir Liar di CFD Tegas

Wahyu T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 94 dibaca
Bisik.id
Dishub Palembang Gegar Juru Parkir Liar di CFD Tegas

Gambar atau konten salah?

Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menegaskan pemberantasan praktik juru parkir liar dan pungutan liar (pungli) tarif parkir di sepanjang kawasan car free day (CFD). Warga diimbau berani mendokumentasikan dan melaporkan oknum jukir yang mematok tarif di luar ketentuan peraturan daerah (perda).

“Apabila ditemukan ada juru parkir liar atau yang mematok tarif lebih, silakan foto atau video dokumentasikan, langsung laporkan ke anggota kita yang bertugas di lapangan. Langsung kita tindak tegas saat itu juga,” ujar Ak Julyanzah usai rapat evaluasi CFD, Kamis (21/5/2026).

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Operasional (Wasdalops) Dishub Palembang, Ak Julyanzah, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas jukir nakal yang memanfaatkan momentum uji coba CFD untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

Julyanzah mengingatkan masyarakat bahwa tarif parkir resmi di Kota Palembang sudah diatur jelas di dalam Perda. Untuk kendaraan roda dua atau motor dikenakan tarif Rp 1.000, sedangkan kendaraan roda empat atau mobil Rp 2.000.

Untuk mengantisipasi kesemrawutan kendaraan di area steril CFD, Pemkot Palembang telah menyiapkan beberapa titik kantong parkir resmi yang dijaga oleh petugas gabungan dari dishub, kepolisian, hingga pihak kecamatan.

Bagi pengunjung di kawasan Seberang Ulu, kantong parkir resmi disediakan di bawah Jembatan Ampera, Terminal 7 Ulu, dan Dermaga 7 Ulu. Sementara untuk area Jalan Masjid Lama, Ak Julyanzah memastikan bahwa seluruh jukir yang bertugas di sana adalah resmi dan wajib mengenakan seragam plus atribut lengkap.

“Di kawasan Jalan Masjid Lama itu memang jukir resmi semua dan harus berseragam. Aturannya tetap sama, motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000, sesuai Perda. Jangan sampai parkir ditarif lebih tinggi, ujung-ujungnya nanti viral di media sosial. Minimal bertanyalah dulu kepada petugas kita yang ada di lokasi jika ragu,” jelasnya.

Dishub menjamin pengawasan di kantong-kantong parkir ini akan diperketat melalui skema penebalan personel di lapangan pada hari pelaksanaan CFD akhir pekan ini. Hal itu untuk mencegah munculnya oknum jukir yang meresahkan warga.

Dengan langkah ini, pihak Dishub ingin memastikan bahwa tarif parkir tetap sesuai peraturan dan tidak ada pihak yang memanfaatkan acara CFD untuk menuntut uang lebih. Warga diajak aktif melaporkan dan mendokumentasikan kejadian yang tidak sesuai.

Dishub PalembangCar Free Dayjuru parkir liarpunglitarif parkirPerdakantong parkir resmi

Komentar

Memuat komentar...