Foto Kajari dan Dandim Nganjuk Dipakai Penipu

Sigit W. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Foto Kajari dan Dandim Nganjuk Dipakai Penipu

Gambar atau konten salah?

Nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, serta Komandan Kodim 0810/Nganjuk, Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, dipakai oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu. Modusnya, pelaku menggunakan foto dan nama kedua pejabat tersebut, ditambah dengan nama Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, untuk meyakinkan korbannya.

Koko Roby Yahya, dalam keterangannya pada Senin, 13 Juli 2026, menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kajari Nganjuk adalah palsu. "Kejaksaan Negeri Nganjuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah beredar nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H," ujarnya.

Nomor tersebut, menurut Koko, bukanlah saluran resmi milik Kajari. Ia meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pesan atau panggilan dari nomor itu. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menanggapi pesan maupun panggilan dari nomor tersebut. Tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun," papar Koko.

Jika ada yang menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai Kajari atau dirinya, Koko meminta agar segera melakukan konfirmasi. Caranya, melalui Hotline Kejari Nganjuk di nomor 0811-3285-400. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor Kejari di Jalan Dermojoyo.

Koko menambahkan, Kejari Nganjuk tidak pernah meminta uang, hadiah, atau data pribadi lewat nomor pribadi yang tidak resmi. Sementara itu, Dandim 0810/Nganjuk, Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, juga angkat bicara. Ia meminta masyarakat tidak percaya pada pesan dari nomor tak dikenal yang memakai foto dan namanya.

"Bila ada pesan yang mengatasnamakan saya, apalagi berupa permintaan sesuatu, masyarakat dapat mengonfirmasi ke Koramil setempat atau langsung ke Kodim. Agar masyarakat bisa terhindar dari segala bentuk penipuan," pungkas Taufan Yudha.

Penipuan dengan modus mencatut nama pejabat publik seperti ini sudah sering terjadi. Pelaku biasanya memanfaatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan militer. Maka, kewaspadaan menjadi kunci utama. Jangan pernah memberikan data pribadi atau mentransfer uang hanya berdasarkan percakapan di aplikasi pesan singkat.

penipuanKajari NganjukDandim Nganjukmodus catut namaWhatsApp palsukejaksaan negerikewaspadaan

Komentar

Memuat komentar...