Foto Kajari dan Dandim Nganjuk Dipakai Penipu
Gambar atau konten salah?
Nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, serta Komandan Kodim 0810/Nganjuk, Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, dipakai oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu. Modusnya, pelaku menggunakan foto dan nama kedua pejabat tersebut, ditambah dengan nama Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, untuk meyakinkan korbannya.
Koko Roby Yahya, dalam keterangannya pada Senin, 13 Juli 2026, menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kajari Nganjuk adalah palsu. "Kejaksaan Negeri Nganjuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa telah beredar nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H," ujarnya.
Nomor tersebut, menurut Koko, bukanlah saluran resmi milik Kajari. Ia meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pesan atau panggilan dari nomor itu. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menanggapi pesan maupun panggilan dari nomor tersebut. Tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun melakukan transfer uang dalam bentuk apa pun," papar Koko.
Jika ada yang menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai Kajari atau dirinya, Koko meminta agar segera melakukan konfirmasi. Caranya, melalui Hotline Kejari Nganjuk di nomor 0811-3285-400. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor Kejari di Jalan Dermojoyo.
Koko menambahkan, Kejari Nganjuk tidak pernah meminta uang, hadiah, atau data pribadi lewat nomor pribadi yang tidak resmi. Sementara itu, Dandim 0810/Nganjuk, Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, juga angkat bicara. Ia meminta masyarakat tidak percaya pada pesan dari nomor tak dikenal yang memakai foto dan namanya.
"Bila ada pesan yang mengatasnamakan saya, apalagi berupa permintaan sesuatu, masyarakat dapat mengonfirmasi ke Koramil setempat atau langsung ke Kodim. Agar masyarakat bisa terhindar dari segala bentuk penipuan," pungkas Taufan Yudha.
Penipuan dengan modus mencatut nama pejabat publik seperti ini sudah sering terjadi. Pelaku biasanya memanfaatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan militer. Maka, kewaspadaan menjadi kunci utama. Jangan pernah memberikan data pribadi atau mentransfer uang hanya berdasarkan percakapan di aplikasi pesan singkat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
