Friderica Widyasari Dewi Dilantik Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK
Gambar atau konten salah?
Friderica Widyasari Dewi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Maret 2026 di Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat. Upacara dilaksanakan bersama sejumlah pejabat OJK lainnya, menandai langkah penting dalam pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia.
Setelah dilantik, ia menyampaikan komitmennya untuk mendorong kemajuan sektor jasa keuangan. Dalam konferensi pers di Gedung MA, ia mengutarakan:
"Kami yakin dengan teamwork yang solid di ADK (Anggota Dewan Komisioner) OJK kita insyaallah bisa membawa sektor jasa keuangan kita untuk semakin maju ke depan, dan tentu saja yang pertama target kita adalah menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia," katanya.
OJK menegaskan bahwa salah satu prioritas utama adalah memulihkan kepercayaan publik, khususnya di pasar modal. Pasar modal Indonesia baru-baru ini mengalami ketidakstabilan, yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun setelah pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Untuk mengatasi hal tersebut, OJK berencana melakukan langkah-langkah konkret. Ia menyatakan:
"Kemudian yang berikutnya adalah memulihkan kepercayaan publik. Ini terima kasih teman-teman media selalu mendampingi kita waktu saya dan Pak Hasan (Hasan Fawzi) di saat-saat critical pasar modal Indonesia, terima kasih. Tapi itu tetap menjadi agenda prioritas kita untuk menjaga, memulihkan kepercayaan publik ya terutama dari sisi pasar modal dan juga sektor yang lain," ujar Kiki.
OJK juga menegaskan pentingnya pengawasan terintegrasi. Sejarah pembentukan OJK bermula ketika terjadi konglomerasi produk keuangan hibrid, sehingga pengawasan dan perizinan terintegrasi menjadi program utama. Kiki menambahkan:
"OJK akan terus melakukan pengawasan secara terintegrasi. Kiki bercerita latar belakang dibentuknya OJK adalah karena terjadi konglomerasi keuangan produk-produk hibrid, sehingga pengawasan terintegrasi dan perizinan terintegrasi menjadi salah satu program prioritas."
Selain itu, OJK berencana memperdalam pasar keuangan agar dapat berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan bahwa sektor perbankan tidak boleh menjadi satu-satunya motor pertumbuhan. Ia mengatakan:
"Kita akan terus melakukan pendalaman pasar. Ini juga sangat penting, apalagi kalau kita ingin semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tentu saja kita nggak bisa cuman rely dari sektornya Pak Dian (KepalaEksekutif Pengawas Perbankan OJK), tapi bagaimana sektor-sektor keuangan lain juga terus tumbuh jadi bisa menjadi engine dari pertumbuhan," terang Kiki.
Dalam semua upaya tersebut, perlindungan konsumen dan masyarakat tetap menjadi fokus utama. Kiki menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap kepentingan publik. Ia juga menyoroti penegakan hukum yang akan lebih ditekankan. Ia menyatakan:
"Dan tentu saja kita akan terus melakukan penegakan hukum yang kita akan lebih giatkan lagi, kita galakkan lagi, bagaimana untuk kasus-kasus di sektor keuangan kita akan selesaikan, dan juga tentu saja kita akan melakukan terus sinergi dan kolaborasi," imbuhnya.
Setelah pelantikan, Kiki mengumumkan bahwa jajaran baru OJK akan segera mengadakan rapat Anggota Dewan Komisioner (ADK) hari itu juga. Rapat tersebut akan membahas optimalisasi sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas pemerintah. Ia menjelaskan:
"Kami harus kembali ke kantor, pertama kami melakukan serah terima, sertijabuntuk ADK yang baru dilantik dengan yang sebelumnya. Kemudian kami juga harus melakukan rapat Dewan Komisioner yang pertama karena sesuai dengan mandat undang-undang setelah ADK dilantik kita harus melakukan RDK yang pertama untuk pelaksanaan tugas dan lain-lain," jelas Kiki.
Berikut daftar lengkap pejabat OJK yang dilantik pada hari itu:
- Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
- Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
- Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK
Selain pejabat OJK, MA juga melantik beberapa anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio:
- Thomas A. M. Djiwandono – Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia (BI)
- Juda Agung – Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Pelantikan ini menandai fase baru bagi OJK, di mana fokus utama akan berada pada stabilitas sistem keuangan, pemulihan kepercayaan publik, pengawasan terintegrasi, dan perlindungan konsumen. Dengan tim baru yang berkomitmen, OJK siap melaksanakan tugasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar
