FY Laporkan Pelecehan Verbal, Polrestabes Palembang Tindak
Gambar atau konten salah?
FY (25) melaporkan ke Polrestabes Palembang pada 21 Mei 2026 setelah mengalami pelecehan verbal dan ajakan tidak senonoh dari seorang pria. Pria tersebut dikenal sebagai kenalan lama dan memanfaatkan WhatsApp untuk mengirim foto wajahnya serta mengajak FY check‑in di sebuah hotel.
FY mengungkapkan bahwa pesan tersebut dikirim pada 18 Mei 2026 pukul 18.14 WIB. Ia mengatakan, "Dia tiba‑tiba menghubungi saya lewat WA dan mengirim foto wajahnya," ujar FY saat diwawancarai pada 21 Juni 2026. Setelah menerima ajakan, FY langsung menolak dan memblokir nomor pelaku.
Meski sudah diblokir, pria tersebut menghubungi FY menggunakan nomor telepon lain. Merasa terganggu dan takut, FY memutuskan untuk membuat laporan polisi. Ia berharap bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang menegaskan bahwa laporan sudah diterima. Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyatakan, "Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
Kasus ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dan dukungan aparat dalam menangani pelanggaran seksual. Penanganan yang tepat dapat memberikan rasa aman bagi korban dan menegakkan keadilan bagi pelaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
